Cawe-Cawe Gas Subsidi, Laundry Anak I Gusti Putu Artha Diduga Gunakan LPG 3 Kg
DENPASAR Nama I Gusti Putu Artha kembali menjadi perbincangan publik di Denpasar. Namun kali ini sorotan bukan terkait pernyataannya men
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Heru Hanindyo, salah satu hakim yang mengadili perkara Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya, mengungkapkan alasan dibalik keputusan majelis hakim yang memvonis bebas terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.
Dalam sidang pemeriksaan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (8/4/2025), Heru menyatakan bahwa bukti CCTV yang diajukan dalam persidangan tidak dapat menunjukkan bahwa Ronald Tannur telah melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya tersebut.
Menurut Heru, bukti CCTV yang dipertontonkan dalam persidangan menunjukkan bahwa tidak ada tindakan pelindasan yang dilakukan oleh Ronald Tannur menggunakan mobil, seperti yang dituduhkan oleh jaksa. "Pada dua kali persidangan, video tersebut ditampilkan dan tidak ada bukti pelindasan sama sekali," ujar Heru.
Bahkan, kata dia, ahli dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan bahwa tindakan pelindasan itu tidak mungkin terjadi.
Selain itu, Heru juga menyoroti tidak adanya saksi mata yang dapat memberikan kesaksian terkait peristiwa pembunuhan yang didakwa terjadi di dalam lift.
"Sesuai fakta persidangan, tidak ada saksi yang melihat kejadian tersebut, dan saya bertanya kepada jaksa tentang bukti CCTV yang tidak dihadirkan," lanjutnya.
Dia menegaskan bahwa tidak ada bukti kuat yang mengarahkan kepada perbuatan terdakwa yang terbukti melakukan pembunuhan.
Heru juga mengkritik keputusan jaksa yang menghadirkan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dalam persidangan, padahal lembaga tersebut dinilai tidak relevan dengan perkara yang sedang ditangani.
Heru juga mengungkapkan keheranannya mengapa kasus ini menjadi sorotan publik, bahkan sampai masuk ke dalam perhatian DPR RI.
Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, Dini Sera Afrianti diketahui dalam keadaan mabuk berat dan memiliki riwayat penyakit liver dan GERD (gastroesophageal reflux disease) yang diduga berkontribusi terhadap kondisinya saat itu.
"Dini Sera masih hidup dan dalam keadaan baik-baik saja saat turun dari lift, namun kondisi mabuk berat mengakibatkan masalah kesehatan yang fatal," tambahnya.
Namun, tidak lama setelah vonis bebas dijatuhkan, terungkap adanya dugaan suap terkait keputusan tersebut. Ketiga hakim yang terlibat dalam perkara ini, termasuk Heru Hanindyo, diduga menerima suap sebesar Rp 4,6 miliar, dengan rincian Rp 1 miliar dan SGD 308.000 (sekitar Rp 3,6 miliar).
Dugaan suap ini bahkan sampai melibatkan pihak luar, termasuk pengacara dan mantan pejabat Mahkamah Agung.
Kasus ini kini masih terus bergulir, dengan upaya penyelidikan terhadap para pihak yang terlibat dalam dugaan suap yang berusaha membebaskan Ronald Tannur. Kementerian Hukum dan HAM serta Komisi Yudisial berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius untuk menjaga integritas sistem peradilan Indonesia.
(kp)
DENPASAR Nama I Gusti Putu Artha kembali menjadi perbincangan publik di Denpasar. Namun kali ini sorotan bukan terkait pernyataannya men
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Polda Bali melalui Satgas Pangan bersama instansi terkait melakukan pengecekan dan m
EKONOMI
JAKARTA Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga
EKONOMI
JAKARTA Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penetapan kemb
POLITIK
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sanjaya, menegaskan bahwa skema insentif mitra Satuan Pelayanan
EKONOMI
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sonjaya, membantah pernyataan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto yang m
NASIONAL
NTT Aparat Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur, membeberkan kronologi dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umu
ENTERTAINMENT
MEDAN Suasana Jalan Jenderal Ahmad Yani (Kesawan), jantung sejarah Kota Medan, berubah menjadi lautan merah yang bercahaya Sabtu (21/2/2
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Polres Tapanuli Selatan menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seKota Padangsidim
NASIONAL
BATU BARA Tawuran kembali terjadi di Jalan Beringin, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Minggu (22/2) sekitar puk
HUKUM DAN KRIMINAL