BREAKING NEWS
Minggu, 26 April 2026

Kades Sipare-pare Tengah Ditahan atas Kasus Korupsi APBDes

Adelia Syafitri - Kamis, 10 April 2025 14:20 WIB
Kades Sipare-pare Tengah Ditahan atas Kasus Korupsi APBDes
Kapolres Labuhanbatu menunjukkan barang bukti hasil pidana korupsi Kades Sipare-pare Tengah dalam konferensi pers, Kamis (10/4/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LABUHANBATU -Kepala Desa Sipare-pare Tengah, Abdul Hadi (50), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021-2022.

Berdasarkan hasil penyidikan Polres Labuhanbatu, Abdul Hadi diduga merugikan keuangan negara lebih dari 740 juta rupiah.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, menjelaskan bahwa Abdul Hadi menjabat sebagai Kades sejak 2016 hingga 2022.

Dalam penyidikan, ditemukan bahwa tersangka tidak menyetorkan sisa anggaran ke kas desa dan tidak melaksanakan beberapa kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan.

Selain itu, Abdul Hadi juga tidak membayarkan hak-hak perangkat desa sesuai ketentuan.

"Modus yang digunakan tersangka sangat merugikan masyarakat. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat malah digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membiayai pertandingan bola voli dengan menghadirkan pemain profesional dari luar daerah," ungkap Kapolres.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru