BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Dokter Residen Tersangka Pemerkosa Anak Pasien di RSHS Minta Maaf Lewat Kuasa Hukum

Justin Nova - Kamis, 10 April 2025 17:14 WIB
264 view
Dokter Residen Tersangka Pemerkosa Anak Pasien di RSHS Minta Maaf Lewat Kuasa Hukum
Kuasa hukum Priguna tersangka pemerkosaan, Ferdy Rizky dan Gumilang Gatot, saat konferensi pers di Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Kamis (10/4/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Agus, kakak ipar korban, menyatakan keluarga telah memaafkan pelaku secara pribadi. Namun mereka tetap meminta agar kasus ini diusut tuntas demi keadilan.

Baca Juga:

"Kami tidak ingin kasus ini viral, tapi juga ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai ada korban lain. Keluarga tetap menyerahkan proses ini kepada kepolisian," ujar Agus.

Agus juga menegaskan bahwa korban masih dalam kondisi baik secara fisik namun masih perlu pendampingan psikologis secara intensif.

Baca Juga:

Polda Jawa Barat telah menetapkan Priguna sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 6 huruf C UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 300 juta.

(kp)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru