Akun media sosial Facebook bernama "Dairi Bersinar" mengunggah postingan yang menuding sejumlah pejabat kepolisian Dairi terlibat dalam peredaran sabu.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Laporan ini diajukan menyusul tudingan serius dalam unggahan akun tersebut yang menyebutkan keterlibatan sejumlah anggota polisi, termasuk dirinya, dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Dairi.
"Yang jelas saya tidak ada kaitan seperti diberitakan akun FB Dairi Bersinar itu, apalagi menyangkut terkait narkoba. Sehingga saya merasa dirugikan dan telah mencemarkan nama baik saya selaku anggota Polri terkhusus Polres Dairi," ujar Joko, Jumat (11/4/2025).
Ia pun berharap langkah hukum yang diambilnya bisa menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi bohong atau hoaks di media sosial.
Sebelumnya, akun "Dairi Bersinar" diketahui secara konsisten mengunggah postingan yang menuding sejumlah pejabat kepolisian Dairi terlibat dalam peredaran sabu.
Nama-nama yang disebut antara lain Kasat Narkoba Polres Dairi AKP Amrizal Hasibuan, Kapolsek Tigalingga, dan Kapolsek Tanah Pinem.
Akun tersebut bahkan menyebut seorang bandar sabu berinisial M@kmur yang merasa leluasa menjalankan bisnis haramnya lantaran diduga menyetor uang kepada aparat.
Tak hanya itu, ada pula tudingan terhadap anggota Propam Polres Dairi berinisial J, yang disebut-sebut menjadi perantara distribusi narkoba bersama seseorang berinisial DS dari Pancur Batu.
Unggahan-unggahan itu juga menyertakan foto-foto markas kepolisian serta menandai berbagai pihak mulai dari Kapolda Sumut, Kepala BNN RI, hingga tokoh nasional seperti Prabowo Subianto, dalam upaya menarik perhatian terhadap kasus yang diangkatnya.
Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari Aiptu Joko serta mengecek kebenaran informasi yang beredar.
"Terima kasih informasinya, segera kami cek dan tindak lanjuti," ujarnya singkat, Kamis (10/4/2025).
Kasus ini menjadi sorotan tajam publik karena menyangkut nama baik institusi serta dugaan serius terkait integritas aparat penegak hukum.
Pihak kepolisian pun diharapkan transparan dalam menelusuri informasi yang beredar agar tidak terjadi fitnah maupun pembiaran terhadap pelanggaran hukum.*