Usai 28 Tahun Tertunda, Blok Masela Akhirnya Masuk Tahap Konstruksi, Produksi Dibidik 2029
MAKASSAR Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proyek strategis nasional Blok Masela resmi memasuki t
EKONOMI
BATU BARA -Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pemotongan dana bantuan operasional sekolah (BOS) se-Kabupaten Batubara.
Kedua tersangka, SLS (42), Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK, dan MK (48), Ketua MKKS SMA, ditangkap saat kedapatan membawa uang tunai sebesar Rp319 juta.
Namun, muncul fakta baru dari pihak keluarga. Istri dari tersangka MK, Saidatul Fitri, mengungkap bahwa dana BOS tersebut bukan untuk kepentingan pribadi suaminya, melainkan hasil kutipan yang disebut-sebut sebagai "THR" untuk aparat penegak hukum (APH).
"Uang itu untuk THR yang diminta beberapa oknum dari instansi hukum. Saya punya bukti pembukuan dan catatan kode-kode lokasi kantor APH yang akan menerima," ujar Fitri, Jumat (11/4).
Dalam bukti pembukuan yang dibagikan Fitri, tercatat sandi-sandi lokasi yang diduga mewakili kantor-kantor seperti Kejaksaan Negeri Batubara, Polres Batubara, dan beberapa instansi lainnya.
Sandi-sandi seperti "Kayu Ara", "Ibu Kota", "BPK", "Disdik/manajemen", hingga "Penginapan Inspektorat" mengindikasikan keterlibatan banyak pihak.
Fitri juga menyebutkan bahwa suaminya ditekan oleh oknum berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) berinisial ASR dari Polres Batubara. "Bripka ASR menelepon suami saya, tanya soal pencairan dana BOS. Setelah tahu uangnya sudah cair, dia minta jangan lupa setor THR untuk Polres," bebernya.
Lebih lanjut, Fitri mengatakan bahwa seluruh kepala sekolah diinstruksikan untuk memberikan "THR" yang nilainya disesuaikan dengan jumlah murid di sekolah masing-masing.
Ancaman pun disebutkan, apabila tidak menyerahkan uang tersebut, maka sekolah akan menjadi sasaran pemeriksaan intensif.
"Jika tidak diberi, nama sekolah akan dicatat, sering dikunjungi dan dicari-cari kesalahannya," katanya.
Fitri mengaku akan segera melaporkan beberapa oknum APH lainnya yang turut meminta dana serupa. "Bukan hanya polisi, tapi juga ada dari kejaksaan. Saya akan laporkan semua," tegasnya.
Kini, suaminya resmi menjadi tahanan Tindak Pidana Korupsi dan ditahan di Rutan Tanjung Gusta, Medan.
"Kalau saja tidak ada permintaan THR dari dana BOS ini, suami saya tidak akan ditahan. Ini sangat tidak adil," tutupnya penuh haru.
Pihak Kejatisu belum memberikan tanggapan resmi atas pengakuan dari pihak keluarga tersangka.*
(tb)
MAKASSAR Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proyek strategis nasional Blok Masela resmi memasuki t
EKONOMI
NEW YORK Final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua kekuatan besar sepak bola dunia, Spanyol dan Argentina, pada Senin (20/7/2026) di
OLAHRAGA
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, memicu banjir setelah t
PERISTIWA
JAKARTA Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengkritik pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meluncurkan sejumlah program prioritas saat melakukan kunjungan kerja ke Keca
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menegaskan komitmennya mempercepat pembangunan infrastruktur di Kecamatan Hat
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Bank Sumut Cabang Pamatang Raya terus mendorong peningkatan literasi keuanga
PENDIDIKAN
SIMALUNGUN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun atas pengelolaan dan realisas
PEMERINTAHAN
SORONG SMAN 3 Kota Sorong (SMANTI) berhasil meraih juara pertama dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi
PENDIDIKAN
BANDUNG Kasus dugaan penganiayaan, penyekapan, dan kekerasan yang menjerat Taufik Hidayat (30) memasuki tahap lanjutan. Penyidik Direktora
HUKUM DAN KRIMINAL