
BPI Danantara Angkat Dua Profesional Asing untuk Perkuat Transformasi Garuda Indonesia
JAKARTA Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani, menegaskan bahwa penunjukan dua ekspatr
PolitikJAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso.
Ia sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Jumat (11/4).
Susiwijono dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur LPEI. Namun, yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
"SM meminta jadwal ulang," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Sabtu (12/4/2025).
Selain Susiwijono, penyidik juga memeriksa mantan Direktur LPEI lainnya, Bachrul Chairi.
Pemeriksaan difokuskan pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) saat menjabat serta pengetahuannya soal pembiayaan bermasalah di LPEI.
Kerugian Negara Capai Rp11,7 Triliun
KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.
Dua di antaranya adalah pejabat aktif LPEI: Direktur Pelaksana I Dwi Wahyudi dan Direktur Pelaksana IV Arif Setiawan.
Namun, keduanya belum ditahan.
Sementara itu, sejumlah tersangka lainnya telah ditahan, yaitu:
- Jimmy Masrin (Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal / Komisaris Utama PT Petro Energy),
- Susy Mira Dewi Sugiarta (Direktur Keuangan PT Petro Energy),
- Newin Nugroho (Direktur Utama PT Petro Energy).
Menurut KPK, fasilitas kredit yang diberikan LPEI kepada 11 debitur, termasuk PT Petro Energy (PT PE), diduga sarat penyimpangan.
Dugaan awal menunjukkan adanya benturan kepentingan antara pihak LPEI dan debitur, termasuk manipulasi dokumen dan laporan keuangan.
"Diduga terjadi kesepakatan awal antara direktur LPEI dengan debitur untuk mempermudah pemberian kredit, tanpa mempertimbangkan kelayakan. Bahkan, dokumen seperti purchase order dan invoice dipalsukan," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.
Akibat dari pemberian kredit yang tidak sesuai peruntukan tersebut, negara dirugikan sebesar 18,07 juta dolar AS (Rp297,7 miliar) dan Rp549,1 miliar.
Total kerugian diperkirakan mencapai Rp846,8 miliar.
KPK Sita 24 Aset Bernilai Rp882 Miliar
Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah menyita 24 aset yang terafiliasi dengan para tersangka.
Aset-aset tersebut tersebar di wilayah Jabodetabek dan Surabaya, dengan total nilai berdasarkan zona nilai tanah (ZNT) mencapai Rp882,5 miliar.
KPK menegaskan akan terus mendalami keterlibatan para pejabat dan pihak terkait, serta mengusut tuntas jaringan korupsi yang merugikan keuangan negara dalam kasus ini.*
(tb/a008)
JAKARTA Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani, menegaskan bahwa penunjukan dua ekspatr
PolitikBEKASI Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto, berhasil membuka lapangan pekerjaan b
EkonomiSIMALUNGUN Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis menewaskan seorang ibu dan anaknya di Jalan Umum Km 14,515 yang menghubungkan Pematangs
PeristiwaYOGYAKARTA Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi) memilih bungkam saat dimintai tanggapan terkait beban utang proyek kereta cepat JakartaBa
NasionalJAKARTA Para ilmuwan kembali memperingatkan potensi bencana alam besar yang mengintai kawasan barat Amerika Utara. adsenseZona Subduks
PeristiwaJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Um
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kebijakan pemblokiran anggaran yang dilakukan pada awal tahun
EkonomiJAKARTA Pemindahan aktor Ammar Zoni ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Cilacap, dari Lapas Cipinang, Jakarta, pada Kamis (16/10/2025)
Hukum dan KriminalMEDAN Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menyatakan bahwa pelatihan vokasi yang digelar oleh Balai Besar Pelatihan Vokasi dan
EkonomiMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mengintensifkan upaya penyelesaian konflik agraria yang masih menjadi per
Pemerintahan