Kubu Roy Suryo Hadirkan Alumni UMSU, Tuding Polisi Abaikan Hak Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo dan rekanrekannya menyoroti proses penyidikan kasus dugaan ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo. Kuasa huk
POLITIK
JAKARTA –Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, menyampaikan dukungannya terhadap rencana pemberian amnesti kepada 44 ribu narapidana. Sebagian besar penerima amnesti adalah narapidana kasus narkoba, khususnya pengguna. Langkah ini dinilai sebagai terobosan untuk mengurangi beban lembaga pemasyarakatan (lapas) yang mengalami kelebihan kapasitas.
“Komisi XIII sudah membentuk panja lapas, dan hasil kunjungan kerja serta diskusi dengan Menteri Hukum dan HAM menunjukkan bahwa kasus narkotika, khususnya pengguna, selama ini menjadi beban besar bagi negara,” ujar Willy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Willy menyoroti anggaran negara yang besar untuk membiayai kebutuhan napi, termasuk biaya makan yang mencapai Rp 2,5 triliun per tahun. Menurutnya, memberikan amnesti kepada pengguna narkoba adalah langkah efisien yang akan meringankan beban negara.
Politikus Partai NasDem ini memuji inisiatif Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan amnesti kepada ribuan napi kasus narkotika, pengguna psikotropika, dan napi terkait Undang-Undang ITE serta kasus politik tertentu.
“Ketika Pak Presiden menginisiasi memberikan amnesti untuk 44 ribu napi, khususnya pengguna narkoba, itu adalah terobosan luar biasa. Tidak hanya untuk mengurangi kapasitas lapas, tetapi ini juga mencerminkan komitmen kepemimpinan yang berani mengambil langkah rekonsiliasi politik,” kata Willy.
Ia menambahkan bahwa langkah ini harus diiringi dengan penguatan political will dari pemerintah serta pelaksanaan yang ketat oleh aparat penegak hukum. “Kalau pengguna, ya kita rehab, bukan dipenjara,” tegasnya.
Willy juga menyoroti masalah overkapasitas lapas yang sebagian besar dihuni oleh napi kasus narkotika. Menurutnya, amnesti akan menjadi solusi konkret untuk mengatasi kondisi tersebut.
“Pemberian amnesti ini tidak hanya mengurangi kapasitas lapas, tetapi juga menunjukkan langkah nyata dalam menyelesaikan masalah sistemik di lembaga pemasyarakatan,” jelasnya.
Meski DPR sedang dalam masa reses, Willy memastikan bahwa Komisi XIII siap membahas usulan amnesti jika pemerintah mengirimkan surat resmi dalam waktu dekat.
“Kalau ini mendesak, tidak menutup kemungkinan kami akan membahasnya di masa reses. Konteksnya adalah menerjemahkan political will pemerintahan Pak Prabowo menjadi kebijakan konkret,” ujarnya.
Pemberian amnesti kepada napi kasus narkoba, khususnya pengguna, menurut Willy, juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan rehabilitasi daripada hukuman pidana.
(N/014)
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo dan rekanrekannya menyoroti proses penyidikan kasus dugaan ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo. Kuasa huk
POLITIK
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) untuk warga terdampak bencana di Kabupaten T
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan membebani masyarakat miskin.
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, resmi mencabut dan meninjau ulang aturan tarif parkir yang ditetapkan pada masa kepemim
EKONOMI
JAKARTA Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, menilai Putusan Nomor 90/PUUXXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan cal
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, menyoroti minimnya perhatian pemerintah pusat terhadap daerah tertinggal, terdepan, dan terlu
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan resmi menurunkan tarif retribusi parkir tepi jalan umum mulai Rabu, 25 Februari 2026. Kebijakan ini berlaku
EKONOMI
BINJAI Jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binjai Selatan menggelar Safari Ramadan dengan memadukan kegiatan ibadah dan pesan ke
NASIONAL
MEDAN Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin dikabarkan akan mengunjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Rabu sore, 25 Februari 2026.
HUKUM DAN KRIMINAL