Pengungsi Bencana Tandihat di Huntara: Nyaman Tapi Rindu Rumah Sendiri
TAPSEL Sejumlah warga Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, menyatakan merasa n
NASIONAL
JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) yang bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Dalam konferensi pers yang digelar dini hari, Sabtu (12/4/2025), Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait adanya pengaturan putusan lepas terhadap tiga korporasi raksasa: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
"Penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka karena telah ditemukan bukti yang cukup terjadinya tindak pidana suap dan gratifikasi," ujar Abdul Qohar.
Selain Arif, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu WG, Panitera Muda Perdata Jakarta Utara; Marcella Santoso, kuasa hukum korporasi; dan seorang advokat berinisial AR.
Mereka diduga berperan dalam pengaturan perkara agar ketiga perusahaan yang terlibat ekspor CPO ilegal pada periode Januari 2021 hingga Maret 2022 dibebaskan dari semua tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada 19 Maret 2025, majelis hakim menyatakan bahwa meskipun korporasi terbukti melakukan perbuatan tersebut, hal itu tidak termasuk dalam kategori tindak pidana—sehingga mereka dilepaskan dari dakwaan.
Siapa Muhammad Arif Nuryanta?
Muhammad Arif Nuryanta dilantik sebagai Ketua PN Jakarta Selatan pada 7 November 2024, menggantikan Saut Maruli Tua Pasaribu.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat dan pernah bertugas di sejumlah pengadilan daerah seperti Karawang, Tebing Tinggi, hingga Purwokerto.
Nama Arif juga mencuat dalam kasus kontroversial unlawful killing Laskar FPI, di mana ia memimpin majelis hakim yang membebaskan dua anggota polisi, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorella.
Putusan tersebut menyebutkan keduanya bersalah, namun tidak dijatuhi hukuman karena adanya alasan pembenar dan pemaaf.*
TAPSEL Sejumlah warga Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, menyatakan merasa n
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan tahun 2026 sebagai momentum penguatan sistem hubungan industrial nasional. Langkah ini be
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan bantuan Jaminan Hidup bagi warga terdampak bencana banjir dan tanah lo
NASIONAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai tuntutan hukuman mati bagi anak buah kapal (ABK) asal Medan, Fandi Ramadh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dengan suara bergetar dan mata berkacakaca, ibunda Fandi Ramadhan, Nirwana, menyampaikan permohonan penuh haru agar putranya di
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPSEL Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 418 warga Desa Hutagodang, Kecamatan Batangtoru,
EKONOMI
MEDAN Pada malam ke3 bulan suci Ramadhan, Ustad Jumana Farid menekankan pentingnya sholat sebagai tiang agama dalam tausyiah singkat ya
AGAMA
JAKARTA Biaya politik yang tinggi disebut sebagai salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia. Direktur Indonesia Political Review (I
POLITIK
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menilai pengakuan Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menyatak
POLITIK
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Muhammad Kerry Adrianto Riza, mengungkit
HUKUM DAN KRIMINAL