
Yasonna Laoly Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 1998: "Apakah Habibie Bohong?"
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Yasonna Laoly, menanggapi keras pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut t
NasionalBEKASI -Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman, menegaskan bahwa kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam proyek pagar laut semestinya tidak hanya dijerat dengan pasal pemalsuan dalam KUHP, tetapi harus diproses menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Menurut Bonyamin, sejumlah unsur tipikor kuat mengemuka dalam perkara ini, seperti dugaan pemalsuan dokumen, gratifikasi, suap, serta kerugian keuangan negara. Terlebih, Kejaksaan Agung telah menemukan indikasi gratifikasi dan penghilangan aset negara yang menyebabkan kerugian besar.
"Itu bisa dirumuskan jadi Pasal 5 dan 6 tentang suap, atau Pasal 11 dan 12 tentang gratifikasi," jelas Bonyamin (14/4/2025).
Baca Juga:
Ia juga menyebut pengurukan laut yang berubah menjadi lahan darat tanpa izin dapat dikenakan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor karena berpotensi merugikan keuangan negara.
"Kalau menghilangkan lahan laut menjadi tanah dan menguntungkan pihak tertentu, itu Pasal 2 dan 3. Ancaman hukumannya juga bisa 20 tahun penjara," tambahnya.
Baca Juga:
Selain itu, pasal yang dinilai relevan adalah Pasal 9 UU Tipikor, yang mengatur pemalsuan dokumen oleh pejabat atau ASN dalam proses administratif.
Menurutnya, pemrosesan kasus ini di bawah pasal pidana umum (KUHP) berpotensi menutup peluang penegakan hukum di ranah korupsi karena terkendala asas ne bis in idem.
Bonyamin pun mendesak agar perkara ini segera ditangani oleh Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) yang baru dibentuk, bukan oleh penyidik pidana umum.
"Kalau diproses dengan Pasal 263 atau 266 KUHP, itu hanya pidana umum. Tidak bisa diproses korupsi. Berlaku asas ne bis in idem, tidak boleh seseorang diproses hukum dua kali atas peristiwa yang sama," tegasnya.
Sebagai penutup, Bonyamin juga mengimbau Kejaksaan Agung untuk menolak berkas perkara dari penyidik apabila tidak disertai pasal-pasal dalam UU Tipikor.
"Saya dukung penuh Kejaksaan Agung memberikan penetapan di pasal korupsi," tandasnya.*
(km/J006)
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Yasonna Laoly, menanggapi keras pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut t
NasionalJAKARTA Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar menyelesaikan polemik kepemilik
NasionalDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui kebijakan terbaru Bupati dr. Asri Ludin Tambunan, resmi menugaskan personel Satuan
PemerintahanMEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 40 kilogram narkotika jenis sabu dalam se
Hukum dan KriminalJAKARTA Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Lilik Retno Cahyadiningsih, meneg
Pertanian AgribisnisJAKARTA Menteri Kebudayaan Fadli Zon akhirnya merespons sorotan publik terkait pernyataannya yang dianggap kontroversial mengenai peristiw
NasionalSIBOLGA Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Belakang, BRIPKA Elsa Suhenda, melaku
NasionalJEMBRANA Turnamen futsal antarsekolah dasar seKabupaten Jembrana bertajuk Kejora Cup IV 2025 resmi dibuka pada Senin pagi (16/6/2025) o
OlahragaPEMATANGSIANTAR Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, akhirnya angkat bicara menanggapi pernyataan pedas yang disampaikan atlet Mixed
PemerintahanACEH TIMUR Kasus penyelundupan barang ilegal di perairan Aceh Timur kembali mencuat ke publik setelah terungkap bahwa salah satu tersang
Hukum dan Kriminal