100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
JAKARTA -Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, membantah keras keterlibatannya dalam kasus suap dan gratifikasi yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung, terkait dengan vonis lepas terdakwa korupsi tiga korporasi ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (14/4), Zarof angkat bicara menanggapi tuduhan yang menyeret namanya, termasuk dugaan kedekatannya dengan pengacara Marcella Santoso, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Enggak (kenal Marcella). Saya cuma tahu namanya, tapi enggak kenal. Jahat banget itu, fitnahnya itu loh," tegas Zarof kepada awak media.
Ia bahkan menantang Kejaksaan Agung untuk membuktikan keterlibatan dirinya dalam kasus yang telah menyita perhatian publik tersebut.
"Ya buktiin aja. Orang saya kenal juga enggak," tambahnya.
Zarof Ricar saat ini sedang menjalani proses hukum atas dua dakwaan utama.
Pertama, ia didakwa melakukan pemufakatan jahat dengan pengacara Gregorius Ronald Tannur dan Lisa Rachmat untuk menyuap Hakim Agung Soesilo sebesar Rp5 miliar agar menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald dalam perkara kasasi di Mahkamah Agung.
Kedua, ia juga didakwa menerima gratifikasi dalam bentuk uang sekitar Rp915 miliar serta emas seberat 51 kilogram dari berbagai pihak yang berperkara di pengadilan.
Meski begitu, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa saat melakukan pengembangan penyidikan di Surabaya, ditemukan bukti elektronik yang mengindikasikan adanya hubungan antara Zarof Ricar dan Marcella Santoso.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa penyidik menemukan informasi tersebut dari barang bukti elektronik yang diperoleh selama proses penyidikan.
"Ketika dalam penanganan perkara di Surabaya, ada juga informasi soal itu. Soal nama MS itu," ujar Harli, Sabtu (12/4/2025).
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL