Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik, Sebut Bukan Karena Krisis Batu Bara
PURWOREJO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah dae
NASIONAL
JAKARTA -Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, membantah keras keterlibatannya dalam kasus suap dan gratifikasi yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung, terkait dengan vonis lepas terdakwa korupsi tiga korporasi ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (14/4), Zarof angkat bicara menanggapi tuduhan yang menyeret namanya, termasuk dugaan kedekatannya dengan pengacara Marcella Santoso, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Enggak (kenal Marcella). Saya cuma tahu namanya, tapi enggak kenal. Jahat banget itu, fitnahnya itu loh," tegas Zarof kepada awak media.
Ia bahkan menantang Kejaksaan Agung untuk membuktikan keterlibatan dirinya dalam kasus yang telah menyita perhatian publik tersebut.
"Ya buktiin aja. Orang saya kenal juga enggak," tambahnya.
Zarof Ricar saat ini sedang menjalani proses hukum atas dua dakwaan utama.
Pertama, ia didakwa melakukan pemufakatan jahat dengan pengacara Gregorius Ronald Tannur dan Lisa Rachmat untuk menyuap Hakim Agung Soesilo sebesar Rp5 miliar agar menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald dalam perkara kasasi di Mahkamah Agung.
Kedua, ia juga didakwa menerima gratifikasi dalam bentuk uang sekitar Rp915 miliar serta emas seberat 51 kilogram dari berbagai pihak yang berperkara di pengadilan.
Meski begitu, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa saat melakukan pengembangan penyidikan di Surabaya, ditemukan bukti elektronik yang mengindikasikan adanya hubungan antara Zarof Ricar dan Marcella Santoso.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa penyidik menemukan informasi tersebut dari barang bukti elektronik yang diperoleh selama proses penyidikan.
"Ketika dalam penanganan perkara di Surabaya, ada juga informasi soal itu. Soal nama MS itu," ujar Harli, Sabtu (12/4/2025).
Namun demikian, Harli menegaskan bahwa fokus utama penyelidikan saat ini adalah menelusuri aliran dana sebesar Rp60 miliar yang diduga diberikan Marcella kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini terus berkembang dan menjadi sorotan publik, mengingat besarnya nilai gratifikasi dan dugaan keterlibatan sejumlah pejabat tinggi di lembaga peradilan.*
(tb/a008)
PURWOREJO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah dae
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan ibadah Haji 1447 H/2026 M. Prabowo juga mengucap
NASIONAL
JAKARTA Ratusan mahasiswa dari Universitas Trisakti dan Universitas Esa Unggul membubarkan diri dari depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, J
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, mengungkap alasan kliennya mengenakan rompi tahanan s
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima aspirasi ratusan massa dari Lembaga Masyarakat Peduli Makan B
POLITIK
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi d
POLITIK
JAKARTA Perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan persoalan kebutuhan dasar masyarakat, k
POLITIK
JAKARTA Tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluhan warga terkait banjir yang kerap melanda Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang, mendapat perhatian Pemerintah Kota Med
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui langsung massa mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Sen
NASIONAL