Bedah Gugatan Pendidikan Gibran di MK, Gatot Nurmantyo Yakini Ditolak: Hakim Masih Lihat Sinyal Istana
JAKARTA Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan analisis mengenai gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Preside
POLITIK
JAKARTA -Nama Marcella Santoso mendadak menjadi pusat perhatian publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap besar terkait ekspor crude palm oil (CPO).
Marcella, yang dikenal sebagai pengacara sejumlah perusahaan sawit raksasa, diduga menjadi perantara pemberian suap senilai Rp60 miliar kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN).
Dalam pengungkapan kasus ini, Kejaksaan Agung menyebut Marcella merupakan kuasa hukum dari tiga korporasi besar: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Ketiganya tengah berperkara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.
"Penyidik menemukan fakta dan alat bukti bahwa MS (Marcella Santoso) dan AR (Ariyanto) melakukan perbuatan pemberian suap dan/atau gratifikasi kepada MAN diduga sebanyak Rp60 miliar," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, Sabtu (12/4/2025) malam.
Uang suap tersebut diberikan untuk mempengaruhi hasil putusan, agar ketiga korporasi tersebut mendapatkan putusan onslag atau vonis lepas. Suap ditransfer melalui panitera Wahyu Gunawan, yang kini menjabat Panitera Muda di PN Jakarta Utara.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum telah menuntut ketiga perusahaan tersebut dengan denda dan uang pengganti total hampir Rp17 triliun.
Namun, dengan keputusan onslag, mereka dibebaskan dari seluruh tuntutan, meski perbuatan pidana mereka terbukti.
Marcella Santoso sendiri dikenal luas di dunia hukum. Ia adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), dan telah menempuh pendidikan lanjut di bidang kenotariatan serta doktoral hukum.
Ia sempat menjadi pengacara dalam kasus pembunuhan Brigadir J, mewakili Arif Rachman Arifin.
Selain Marcella dan Ariyanto, Kejaksaan juga menetapkan dua pejabat pengadilan sebagai tersangka, yakni MAN dan Wahyu Gunawan. Keempatnya kini ditahan di rutan terpisah selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita dalam kasus ini termasuk uang dalam berbagai mata uang, serta sejumlah mobil mewah seperti Ferrari, Nissan GT-R, Mercedes-Benz, dan Lexus.
JAKARTA Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan analisis mengenai gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Preside
POLITIK
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Su
KESEHATAN
MEDAN Seorang pria berinisial Tenang Simanungkalit (32) yang mengaku sebagai wartawan diduga menganiaya pemilik tempat usaha di kawasan Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH SINGKIL Sebanyak 21 penumpang Kapal Motor (KM) Anugerah Jaya berhasil dievakuasi setelah kapal mengalami gangguan mesin di perairan A
PERISTIWA
MEDAN Pengamat pelayanan publik Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Adhar Hakim, menyayangkan sikap Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli menyindir Presiden ke7 RI Joko Widodo setelah menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Sol
POLITIK
PANGKALPINANG Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti mengamankan 39 kampil pasir timah kering dengan estimasi berat sekitar 1.560 kilogram ata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara mencatat kinerja Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRBPRS
EKONOMI
BOGOR Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkap identitas penghuni bangun
NASIONAL
DAIRI Aiptu Herbin Silaen, anggota Polres Dairi, meninggal dunia setelah membantu mengevakuasi seorang anak berusia 4 tahun yang terjebak
PERISTIWA