Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
ACEH - Tim gabungan Polres Langsa dan Polda Aceh berhasil menggagalkan peredaran 24 kilogram kokain dalam operasi gabungan lintas provinsi. Penangkapan dimulai di Kota Langsa dan berlanjut hingga ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dalam konferensi pers, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, AKBP Andy Rahmansyah, bersama Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, menyatakan bahwa informasi awal diperoleh pada 10 April 2025 tentang adanya transaksi kokain di Desa Baroh, Kecamatan Langsa Lama.
"Tim mendatangi lokasi dan menangkap dua tersangka, Muhammad Rizal dan Khadafi, dengan barang bukti satu paket besar kokain di dalam tas ransel," ujar AKBP Andy, Rabu (16/4).
Pengembangan kasus membawa polisi ke sebuah rumah di Kabupaten Aceh Tamiang, tempat ditemukan bukti tambahan berupa barang elektronik dan sepeda motor.
Penyidikan terus berlanjut hingga ke Provinsi Sumatera Utara. Di sana, polisi menangkap seorang tersangka lain bernama Swandi alias Andi di rumahnya di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, bersama 24 paket besar kokain seberat lebih dari 24 kilogram.
Ketiga tersangka mengaku bahwa barang haram itu akan dipasarkan di wilayah Aceh dengan harga fantastis, yaitu Rp100 juta per kilogram.
Para tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
"Keberhasilan ini berkat informasi dari masyarakat yang kami apresiasi setinggi-tingginya," pungkas AKBP Andy.*
(km/J006)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL