PEKANBARU – Sebanyak 14 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Riau, dipindahkan ke Lapas Pekanbaru setelah viral video dugem dan dugaan pesta narkoba di dalam rutan.
Aksi mereka yang terekam berjoget diiringi musik keras dan diduga menyalahgunakan narkoba langsung mendapat sorotan publik dan Kemenkumham.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Maizar, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyatakan, para napi telah dipindahkan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
"Narapidana yang terbukti bersalah, sudah pasti kami isolasi dan ditempatkan di ruangan tahanan yang ekstra ketat," tegas Maizar dalam konferensi pers, Rabu (16/4/2025).
Tak hanya itu, Maizar juga memastikan bahwa para napi yang terlibat tidak akan mendapatkan hak remisi atau pengurangan masa hukuman.
Pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap petugas dan pejabat Rutan Pekanbaru. Jika terbukti lalai atau terlibat, mereka akan dijatuhi sanksi tegas.
"Kami tidak pandang bulu. Petugas atau pejabat yang terlibat dalam kejadian ini juga akan ditindak," tambah Maizar.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan para napi dugem di dalam ruangan yang diduga berada di Rutan Pekanbaru viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak beberapa pria berjoget mengikuti musik keras, dengan botol minuman berserakan, dan diduga terdapat alat isap sabu.
Polda dan Lapas Pekanbaru pun langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang terlarang. Langkah cepat dilakukan untuk menertibkan rutan dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Maizar menegaskan komitmennya untuk membenahi sistem pengawasan dan menutup celah masuknya barang terlarang ke dalam rutan.*
(km/J006)
Editor
: Justin Nova
Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Diisolasi, Tak Dapat Remisi dan Diperiksa Intensif