BREAKING NEWS
Jumat, 27 Juni 2025

KPK Klarifikasi Pelapor Dugaan Korupsi Vila Gandus di Sumsel, Bukti Tambahan Diserahkan

Adelia Syafitri - Rabu, 16 April 2025 16:44 WIB
351 view
KPK Klarifikasi Pelapor Dugaan Korupsi Vila Gandus di Sumsel, Bukti Tambahan Diserahkan
Arifia Hamdani.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Vila Gandus di Sumatera Selatan (Sumsel).

Pada hari ini, pelapor Arifia Hamdani hadir memenuhi undangan klarifikasi dari Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Baca Juga:

"Alhamdulillah hari ini kita datang diundang pihak KPK untuk menyampaikan informasi laporan kita mengenai gratifikasi Vila Gandus," ujar Arifia usai menjalani proses klarifikasi, Rabu (16/4/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Arifia turut menyerahkan bukti tambahan yang berkaitan dengan dugaan gratifikasi pembangunan vila yang disebut-sebut melibatkan pejabat daerah di Sumsel.

Baca Juga:

"Untuk detailnya saya tidak bisa sebutkan. Yang jelas saya banyak ditanya, banyak diklarifikasi, dan paling saya hanya bisa mengatakan selamat datang dan terima kasih," ungkapnya.

Arif menegaskan, laporan yang ia ajukan tidak dilatarbelakangi oleh kepentingan politik maupun pribadi, melainkan bentuk partisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi di daerah.

"Saya melihat KPK serius. Karena laporan saya dari awal sampai sekarang progresnya sangat cepat, kurang dari dua bulan prosesnya betul-betul ditanggapi. Tadi juga disampaikan, untuk kebutuhan selanjutnya pasti ada panggilan berikutnya," ujarnya.

Sebelumnya, pada 25 Februari 2025, sejumlah elemen masyarakat antikorupsi Sumsel melaporkan tiga kasus dugaan korupsi ke KPK.

Salah satunya berkaitan dengan pembangunan vila milik salah satu kepala daerah di Sumsel, yang diduga melibatkan tujuh kepala dinas, enam kontraktor, dan satu anggota dewan.

"Yang kita laporkan itu seorang kepala daerah, tujuh kepala dinas, enam kontraktor, dan satu anggota dewan yang diduga membangun, memberikan gratifikasi," ungkap Koordinator K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan.

Arifia Hamdani yang juga merupakan mantan pengawas pembangunan Vila Gandus, menyebut proyek tersebut diduga dibangun menggunakan fasilitas dari para kepala dinas dan kontraktor di lingkungan Pemprov Sumsel.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Ketua MPR Ahmad Muzani Hormati Langkah KPK Usut Kasus Gratifikasi di Setjen MPR
KPK Sita Dua Rumah Senilai Rp3,2 Miliar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
KPK: Kerugian Negara Capai Rp1,2 Triliun dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Kepala Daerah Papua
KPK Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA Kemenhub
Tegas! Wali Kota Pekanbaru Nonaktifkan Pejabat Saksi Kasus Korupsi Risnandar
KPK Sita Aset Rp 2 Miliar Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
komentar
beritaTerbaru