Bukan Main! Blending Batu Bara Kini Wajib Izin Langsung Menteri ESDM
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Vila Gandus di Sumatera Selatan (Sumsel).
Pada hari ini, pelapor Arifia Hamdani hadir memenuhi undangan klarifikasi dari Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.
"Alhamdulillah hari ini kita datang diundang pihak KPK untuk menyampaikan informasi laporan kita mengenai gratifikasi Vila Gandus," ujar Arifia usai menjalani proses klarifikasi, Rabu (16/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Arifia turut menyerahkan bukti tambahan yang berkaitan dengan dugaan gratifikasi pembangunan vila yang disebut-sebut melibatkan pejabat daerah di Sumsel.
"Untuk detailnya saya tidak bisa sebutkan. Yang jelas saya banyak ditanya, banyak diklarifikasi, dan paling saya hanya bisa mengatakan selamat datang dan terima kasih," ungkapnya.
Arif menegaskan, laporan yang ia ajukan tidak dilatarbelakangi oleh kepentingan politik maupun pribadi, melainkan bentuk partisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi di daerah.
"Saya melihat KPK serius. Karena laporan saya dari awal sampai sekarang progresnya sangat cepat, kurang dari dua bulan prosesnya betul-betul ditanggapi. Tadi juga disampaikan, untuk kebutuhan selanjutnya pasti ada panggilan berikutnya," ujarnya.
Sebelumnya, pada 25 Februari 2025, sejumlah elemen masyarakat antikorupsi Sumsel melaporkan tiga kasus dugaan korupsi ke KPK.
Salah satunya berkaitan dengan pembangunan vila milik salah satu kepala daerah di Sumsel, yang diduga melibatkan tujuh kepala dinas, enam kontraktor, dan satu anggota dewan.
"Yang kita laporkan itu seorang kepala daerah, tujuh kepala dinas, enam kontraktor, dan satu anggota dewan yang diduga membangun, memberikan gratifikasi," ungkap Koordinator K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan.
Arifia Hamdani yang juga merupakan mantan pengawas pembangunan Vila Gandus, menyebut proyek tersebut diduga dibangun menggunakan fasilitas dari para kepala dinas dan kontraktor di lingkungan Pemprov Sumsel.
"Mulai dari tahun 2018 sampai akhir 2020. Saya di sana selaku pengawas juga ikut mengerjakan lokasi tersebut," jelas Arif.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan atas laporan tersebut.
Namun kehadiran pelapor serta penyerahan bukti tambahan menandakan bahwa proses hukum terus bergulir.*
(tb/a008)
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
BOGOR Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel sebuah gudang penyimpanan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kodim
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas revisi UndangUndang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam sebua
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU Kantor dan rumah dinas milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris sekaligus pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus,
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanji
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meninjau langsung kondisi jembatan di Kelurahan Mendahara, Kecamatan Menda
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan
PEMERINTAHAN