Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Kami Kecewa, Suporter Lebih Kecewa
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA -Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, menyatakan menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR.
Pernyataan tersebut disampaikan Muzani kepada awak media di kompleks Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Rabu (25/6/2025).
"MPR menghormati atas apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut," ujar Muzani.
Muzani menyebut dirinya telah mengikuti perkembangan penanganan kasus yang dimaksud, termasuk saat KPK menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Ia juga menyinggung pernyataan Sekretaris Jenderal MPR, Siti Fauziah, yang menyebut perkara ini adalah kasus lama, tepatnya terjadi dalam rentang 2019 hingga 2021.
"Kita tunggu penyelesaiannya dan tindakan-tindakan berikutnya," tambah Muzani singkat.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan satu tersangka dalam perkara ini. Penetapan dilakukan setelah proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti serta keterangan saksi-saksi. Namun hingga kini, nama tersangka dan konstruksi perkara belum dibuka ke publik, karena masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut.
Dugaan gratifikasi yang terungkap dalam kasus ini mencapai angka Rp17 miliar, berdasarkan hasil audit dan investigasi internal lembaga antirasuah tersebut.
KPK menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengusut tuntas setiap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk di lembaga tinggi negara sekalipun.*
(bs/j006)
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
GAYO LUES Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL