PSI Buka Suara soal Laporan terhadap Jusuf Kalla: 1000 Persen Jokowi Tak Terlibat!
JAKARTA Polemik yang menyeret nama dua tokoh nasional kembali menghangat. Ahmad Ali memastikan bahwa Joko Widodo tidak memiliki kaitan a
POLITIK
JAKARTA -Kasus dugaan penggelapan dana menimpa salah satu mitra dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan.
Mitra dapur berinisial Ibu Ira melaporkan Yayasan MBG ke Kepolisian usai merasa dirugikan hingga hampir Rp1 miliar.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi telah menerima laporan terkait kasus tersebut.
"Barang bukti kuitansi senilai Rp900 jutaan kerja sama antara kedua belah pihak telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, kepada wartawan, Rabu (16/4).
Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 10 April 2025.
Nurma menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. "Betul, masih penyelidikan, tapi sudah kita terima laporannya," ucapnya.
65 Ribu Porsi, Dana Belum Dibayar
Ibu Ira mengaku telah menjadi mitra dapur untuk Program MBG bersama Yayasan MBG dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025.
Selama periode itu, ia telah memasak sekitar 65.025 porsi makanan yang dibagi dalam dua tahap.
Dalam kontraknya, perjanjian awal menetapkan harga Rp15.000 per porsi, namun di tengah jalan harga sepihak diubah menjadi Rp13.000 oleh pihak yayasan.
Uniknya, perubahan ini telah diketahui oleh yayasan sejak Desember 2024, sebelum kontrak ditandatangani.
Lebih lanjut, diketahui bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengucurkan dana sebesar Rp386.500.000 ke Yayasan MBG.
Namun, hingga pencairan tahap dua, Ibu Ira mengaku tidak menerima sepeser pun.
"Seluruh operasional kami tanggung sendiri: bahan pangan, sewa tempat, listrik, kendaraan, alat dapur, hingga bayar juru masak," keluh Ibu Ira.
Parahnya, saat ia menagih pembayaran, pihak yayasan justru menuduh bahwa dirinya masih memiliki kekurangan bayar sebesar Rp45.314.249 dengan alasan kebutuhan di lapangan.
Laporan Polisi dan Sanksi Hukum
Merasa dirugikan dan tidak adanya transparansi dari SPPG, Ibu Ira akhirnya memutuskan mundur sebagai mitra Program MBG dan melaporkan pihak yayasan ke Kepolisian.
Atas dugaan perbuatannya, pihak yayasan yang diwakili oleh MBN disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, dan publik menanti kejelasan serta pertanggungjawaban dari Yayasan MBG.*
(at/a008)
JAKARTA Polemik yang menyeret nama dua tokoh nasional kembali menghangat. Ahmad Ali memastikan bahwa Joko Widodo tidak memiliki kaitan a
POLITIK
JAKARTA Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria bagi masyarakat yang berhak menerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ata
NASIONAL
JAKARTA PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kinerja positif Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang pekan perdagangan 1317 Apri
EKONOMI
JAKARTA Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla atau JK mempertanyakan mengapa isu ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo menjadi persoalan yang
POLITIK
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyebut Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menjadi salah satu rujuk
NASIONAL
JAKARTA Polemik sengketa lahan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali memanas setelah kedua pihak yang berkonflik samasama mengkl
NASIONAL
JAKARTA TNI Angkatan Laut (TNI AL) membenarkan adanya pergerakan kapal perang Amerika Serikat di kawasan Selat Malaka yang sebelumnya rama
NASIONAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, memaparkan sejumlah program unggulan Pemerintah Kota Medan dalam pertemuan dengan Komando
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan pembekalan kepada para Ketua DPRD seIndonesia dalam kegiatan retret yang digelar di Akademi
NASIONAL
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera menuntaskan penyelesaian kasus yang menimpa nas
HUKUM DAN KRIMINAL