Sony Sonjaya Bukan Aktor Utama di Kasus Korupsi MBG? Kejagung Buka Suara
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami peran mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Nama Hakim Djuyamto kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang mencoreng dunia peradilan Indonesia.
Hakim senior yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu diketahui menerima suap sebesar Rp 7,5 miliar terkait perkara vonis lepas (onslag) dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO).
Ironisnya, Djuyamto sebenarnya hidup dalam kecukupan. Ia tercatat menerima gaji bulanan sebesar Rp 34.873.200, dan memiliki total kekayaan lebih dari Rp 2,9 miliar, berdasarkan laporan LHKPN terakhir.
Suap untuk Vonis Lepas
Kasus ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan suap dari tiga perusahaan besar: PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Uang suap itu diberikan melalui dua pengacara, Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, yang kini juga ikut ditangkap.
Djuyamto ditetapkan sebagai tersangka bersama dua hakim lainnya yang diduga turut terlibat dalam "pengondisian" vonis bebas terdakwa kasus ekspor CPO.
"Kami menetapkan tiga orang hakim sebagai tersangka, termasuk Djuyamto," ungkap juru bicara KPK dalam keterangan pers, Jumat (18/4).
Siapa Djuyamto?
Lahir di Sukoharjo, 18 Desember 1967, Djuyamto adalah lulusan S1 hingga S3 dari Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Ia memulai karier sebagai hakim sejak 2002 dan telah bertugas di berbagai pengadilan negeri, termasuk Tanjungpandan, Temanggung, Dompu, Bekasi, Jakarta Utara, hingga Jakarta Selatan.
Djuyamto juga pernah menjadi Ketua Majelis Hakim dalam kasus penyiraman air keras Novel Baswedan tahun 2020, dan sempat menjabat Asisten Hakim Agung di Mahkamah Agung RI.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami peran mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperluas penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menyerahkan uang tunai hasil pemulihan aset dan lelang barang rampasan negara senilai Rp1.029.874.376.628 kepada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan kasus dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Federal Jerman FrankWalter Steinmeier tiba di Jakarta dalam rangka kunjungan resmi kenegaraan dan akan bertemu
NASIONAL
MEDAN Sejumlah elemen mahasiswa di berbagai daerah dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 15 Juni 2026. Aksi tersebut berlangsu
PERISTIWA
LABUHANBATU SELATAN Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Syahdian Purba Siboro, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur&039a
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut kedatangan 130 jemaah haji asa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat pada awal perdagangan Senin, 15 Juni 2026. Penguatan ini terjadi seiri
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Senin, 15 Juni 2026. Penguatan terjadi seiring meningkatnya m
EKONOMI