Blokade Selat Hormuz oleh AS Picu Kekhawatiran Global, Ini Dampaknya bagi Indonesia
JAKARTA Langkah Amerika Serikat (AS) memblokade Selat Hormuz dinilai berpotensi memicu gejolak besar, termasuk berdampak pada perekonomi
EKONOMI
CIMAHI -Seorang juru masak profesional atau chef dari salah satu hotel bintang lima di Kabupaten Bandung Barat (KBB) berinisial DAP ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Cimahi karena diduga memproduksi dan meracik cairan kimia bahan baku narkoba jenis tembakau sintetis.
DAP diamankan bersama dua rekannya, SH dan MR, di sebuah rumah kontrakan di Kebon Manggu, Kelurahan Padasuka, Kota Cimahi, yang baru mereka tempati pada hari penangkapan, Jumat (18/4/2025).
"Rumah ini digunakan sebagai home industry, tempat produksi pembuatan, penjualan, menyimpan dan menawarkan narkotika golongan I jenis cairan sebagai tembakau sintetis," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra, di lokasi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan terhadap SH, yang kemudian dikembangkan hingga polisi berhasil menangkap MR dan DAP, serta menemukan lokasi produksi narkoba di Cimahi.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita 37 botol cairan kimia mengandung narkotika dan sekitar 40 gram tembakau sintetis, dengan total nilai barang mencapai Rp 350 juta.
"Ini bisa menyelamatkan kurang lebih 35.000 jiwa dari bahaya narkotika," tambah Kapolres.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa DAP berperan sebagai peracik utama, sementara dua tersangka lainnya bertugas sebagai pengedar barang haram tersebut. DAP berdalih terjun ke dunia narkotika karena alasan kebutuhan ekonomi, meskipun ia mengaku memiliki penghasilan besar dari profesinya sebagai chef.
"Saya bekerja sebagai tukang masak di salah satu resto di Bandung Barat, juga chef di hotel bintang lima di KBB. Karena kebutuhan lebih, saya nekat meracik itu (tembakau sintetis)," ucapnya saat diamankan.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 113 ayat (1) serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Permenkes Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
Ancaman hukuman yang dikenakan adalah penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun penjara.*
(bs/J006)
JAKARTA Langkah Amerika Serikat (AS) memblokade Selat Hormuz dinilai berpotensi memicu gejolak besar, termasuk berdampak pada perekonomi
EKONOMI
JAKARTA Kenaikan biaya penerbangan haji 2026 atau 1447 Hijriah sebesar Rp 1,77 triliun menjadi sorotan DPR. Anggota Komisi VIII DPR Hida
NASIONAL
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mendorong pemerintah menghadirkan regulasi yang lebih komprehensif dalam pengembangan ke
EKONOMI
WASHINGTON DC Delegasi Israel dan Lebanon menggelar perundingan langsung di Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (14/4/2026). Pertemua
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Rusia Vladimir Putin mengundang Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk kembali berkunjung ke Rusia pada Mei
POLITIK
PARIS Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melanjutkan rangkaian diplomasi strategis dengan bertemu Presiden Prancis Emmanuel Ma
INTERNASIONAL
BANDA ACEH Kondisi cuaca di wilayah Provinsi Aceh pada hari ini didominasi hujan ringan dengan beberapa daerah berpotensi mengalami huja
NASIONAL
MEDAN Kondisi cuaca di wilayah Sumatera Utara pada hari ini didominasi hujan ringan dengan beberapa daerah berpotensi mengalami hujan se
NASIONAL
JAKARTA Kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta pada hari ini didominasi hujan ringan dengan sebagian wilayah berpotensi mengalami hujan de
NASIONAL
BANDUNG Kondisi cuaca di wilayah Jawa Barat pada hari ini didominasi hujan ringan dengan beberapa daerah berpotensi mengalami hujan peti
NASIONAL