JAKARTA -Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) berhasil menggagalkan upaya pengiriman tiga calon pekerja migran perempuan yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Oman dan Uni Emirat Arab (UEA).
Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (17/4), petugas juga mengamankan satu orang terduga pelaku yang berinisial AK.
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh KemenP2MI, operasi ini berawal dari informasi yang diterima tim terkait keberadaan tempat penampungan calon pekerja migran ilegal di Tower Damar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim KemenP2MI berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan untuk melakukan penyelamatan.
Pada pukul 18.00 WIB, tim gabungan melakukan penggeledahan di lokasi yang dimaksud dan berhasil menyelamatkan tiga CPMI perempuan, yakni JJ asal Sulawesi Utara, SW asal Sulawesi Utara, dan OSS asal Sulawesi Selatan.
Ketiganya rencananya akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dengan iming-iming gaji sebesar Rp6-7 juta per bulan.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan dokumen-dokumen penting seperti visa turis, paspor, serta tiket penerbangan tujuan Jakarta-Muskat (Oman) dan Oman-Dubai (UEA), yang mengindikasikan rencana keberangkatan ilegal mereka.