BREAKING NEWS
Sabtu, 09 Agustus 2025

Kisruh Penahanan Ijazah: 30 Mantan Karyawan UD Sentoso Seal Resmi Laporkan ke Polres Surabaya

Adelia Syafitri - Jumat, 18 April 2025 17:32 WIB
Kisruh Penahanan Ijazah: 30 Mantan Karyawan UD Sentoso Seal Resmi Laporkan ke Polres Surabaya
Jan Hwa Diana pemilik perusahaan UD Sentoso Seal.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA -Polemik penahanan ijazah yang diduga dilakukan oleh perusahaan UD Sentoso Seal semakin memanas.

Terbaru, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendampingi sebanyak 30 mantan karyawan perusahaan milik Jan Hwa Diana tersebut untuk melaporkan kasus ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis, 17 April 2025.

Baca Juga:

Eri Cahyadi, didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Achmad Zaini dan advokat Krisnu Wahyuono, menyatakan bahwa laporan ini merupakan bentuk perjuangan bagi hak para pekerja yang dirampas, salah satunya terkait ijazah yang ditahan oleh pihak perusahaan.

"Mereka melaporkan terkait ijazah yang ditahan atau hal lainnya," kata Eri saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga:

Sebelum melaporkan ke kepolisian, Eri mengungkapkan bahwa para korban merasa tergerak untuk bertindak karena merasa hak mereka dirampas oleh perusahaan.

Dalam pernyataannya, Eri juga menegaskan pentingnya menciptakan iklim investasi yang baik, baik bagi pekerja maupun pengusaha di Surabaya.

"Surabaya harus tetap kondusif, baik buat pekerja dan pengusaha, sehingga nama Surabaya tetap terjaga," ujar Eri, yang berharap kasus ini segera selesai dengan adil.

Eri juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran ketenagakerjaan akan ditindak tegas oleh pihaknya.

"Siapa pun yang melanggar aturan, tidak menjalankan kewajibannya, maka mereka tidak boleh berusaha di Kota Surabaya," tambahnya.

Sebelumnya, kasus ini juga sempat viral di media sosial, bahkan menyeret nama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, terkait masalah ini.

Kasus penahanan ijazah eks karyawan UD Sentoso Seal mencuat ke publik setelah salah satu korban, Nila, melapor ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak pada Senin, 14 April 2025.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja Rayakan HUT ke-80 RI
Gubsu Bobby Respons Usulan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pelayan Rumah Ibadah dan Bilal Mayit: Sangat Setuju!
Wamenaker Tegur Langsung Pemilik PT Bumi Sarimas Indonesia, Terkait Gaji 750 Karyawan yang Belum Dibayar!
DPRD Sumut Dorong Pemprov Berikan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pelayan Ibadah dan Bilal Mayit
Menaker Paparkan Strategi Penguatan Ekosistem Ketenagakerjaan di RAKERKONAS APINDO
Wamenkomdig Nezar Patria: Disiplin Verifikasi adalah Fondasi Jurnalisme Profesional
komentar
beritaTerbaru