
1.035 Siswa Keracunan MBG di Bandung Barat, BGN: Ayam Disimpan 4 Hari Baru Dimasak!
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah menuai sorotan tajam setelah ribuan siswa di berbagai daerah menga
KesehatanJAKARTA -Universitas Indonesia (UI) angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswanya di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berinisial MAES (39).
Ia diduga diam-diam merekam seorang wanita berinisial SSS saat mandi di sebuah indekos di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah menyampaikan bahwa pihak kampus sangat menyesalkan insiden tersebut.
"Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami. Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti," ujar Arie, Jumat (18/4/2025).
Pihak UI, lanjut Arie, mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung dan berharap kejadian serupa tidak terulang.
"Karena kasus ini masih dalam proses penanganan, kami belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut untuk menjaga privasi semua pihak yang terlibat," imbuhnya.
Kronologi Kejadian
Kasus ini mencuat setelah korban SSS menyadari dirinya direkam saat mandi.
Kejadian terjadi di sebuah indekos di Gang Pancing No. 5, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa (15/4/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa pelaku merekam korban menggunakan ponsel pribadinya dari kamar mandi yang berdempetan.
"Tiba-tiba saat pelapor mandi menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone," jelas Firdaus.
Korban yang merasa dirugikan dan mengalami trauma langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
MAES telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat sejak Kamis (17/4/2025).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa pelaku dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Pornografi.
"Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," ungkap Susatyo.
Pihak kepolisian akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Senin (21/4/2025).*
(tb/a008)
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah menuai sorotan tajam setelah ribuan siswa di berbagai daerah menga
KesehatanOlehWahyudi. adsensePIDATO kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus bulan lalu menempatkan kesehatan, pendidikan, ketahanan p
OpiniMEDAN Di tengah tekanan hidup dan tantangan zaman, umat Islam kerap mengandalkan kekuatan spiritual melalui dzikir dan doa. adsenseSal
AgamaMEDAN Meski belum resmi diluncurkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah menyelesaikan 106 kasus hukum di masyaraka
Hukum dan KriminalJAKARTA Seorang perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes) dilaporkan oleh mantan sopir pribadinya ke Mabes Polri atas d
Hukum dan KriminalBANDAR LAMPUNG Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Detasemen Polisi Milite
NasionalPESAWARAN Puluhan kepala desa dari Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, mendatangi Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMB
PemerintahanBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk Provinsi Bali pada Sabtu, 27 September 2025.
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi kondisi cuaca di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu,
NasionalJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Sabtu, 27 September
Nasional