Kak Na Hadiri Buka Puasa Bersama Gekrafs Aceh, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif
BANDA ACEH Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Aceh, Marlina Muzakir, mendorong generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Ekonomi Kre
EKONOMI
JAKARTA -Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa Mariana, seorang eks model majalah dewasa dan selebgram, ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Langkah ini diambil setelah Lisa mengaku hamil dan melahirkan anak dari hasil hubungan badan dengan Ridwan Kamil, yang disebut-sebut terjadi pada Maret 2025.
Menurut kuasa hukum Ridwan Kamil, Heribertus Hartojo, pelaporan ini dilakukan pada Jumat (11/4/2025) sebagai respons terhadap klaim yang diunggah Lisa melalui akun media sosialnya yang menyebutkan perselingkuhan dengan RK.
Heribertus menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Lisa Mariana berpotensi melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terutama Pasal 51 ayat (1), Pasal 35, Pasal 48 ayat (1) dan (2), serta Pasal 32 ayat (1) dan (2), yang berkaitan dengan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik.
"Pelaporan ini adalah bukti keseriusan kami untuk melawan tuduhan yang merugikan nama baik klien kami," ujar Heribertus.
Dia juga menegaskan bahwa tim kuasa hukum Ridwan Kamil telah melampirkan bukti-bukti dan saksi yang mendukung laporan tersebut.
Selain itu, Heribertus menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk melindungi integritas Ridwan Kamil sebagai individu, politisi, dan publik figure yang terlanjur dicemarkan oleh isu perselingkuhan yang diungkap oleh Lisa.
Kuasa hukum RK juga meminta masyarakat untuk tidak terjebak dalam isu yang disebarkan oleh Lisa dan untuk menjaga ruang publik agar tidak terjerumus pada ujaran kebencian dan disinformasi.
Heribertus berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kebenaran akan terungkap, dan kami meminta masyarakat untuk memberikan ruang bagi proses hukum yang sedang berlangsung," tambahnya.*
BANDA ACEH Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Aceh, Marlina Muzakir, mendorong generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Ekonomi Kre
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh menggelar kegiatan Iftar Jama&039i atau buka puasa bersama yang dihadiri pengurus dan wa
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komi
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah di seluruh Indonesia bahwa mereka tidak memiliki kewajiban untuk me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebanyak 19 warga negara Indonesia yang merupakan nelayan asal Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand setelah diduga melakukan p
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12, Jusuf Kalla (JK), menyampaikan keprihatinannya atas kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator
POLITIK
MEDAN Proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan telah mencapai leb
PEMERINTAHAN
MEDAN Menjelang Idul Fitri, umat Muslim di Indonesia diwajibkan untuk membayar zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri setelah sebula
AGAMA