DPR Terima Surpres, Destry Damayanti Diusulkan Prabowo jadi Gubernur BI Berikutnya
JAKARTA Pimpinan DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan calon pimpinan Bank Indonesia (BI). Surat tersebut disampai
EKONOMI
JAKARTA -Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait gugatan yang diajukan mantan kadernya, Tia Rahmania, terhadap Mahkamah Partai PDIP dan Bonnie Triyana.
Juru Bicara PDIP, Mohamad Guntur Romli, menegaskan bahwa putusan perkara bernomor 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pst sejatinya telah diputuskan sejak 20 Februari 2025.
Namun, ia heran karena persoalan ini baru menjadi sorotan publik pada 18 April 2025.
"Bukan (baru) hari ini, 18 April 2025, hampir dua bulan lalu. Kami tidak tahu kok baru ramai hari ini," ujar Guntur, Jumat (18/4/2025).
Guntur menambahkan, PDIP secara resmi telah mengajukan kasasi pada 20 Maret 2025, sehingga putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Artinya Putusan PN Jakarta Pusat No 603 itu belum berkekuatan hukum tetap," tegasnya.
Lebih lanjut, Guntur menyoroti bahwa penyelesaian sengketa internal partai semestinya diselesaikan di dalam tubuh partai itu sendiri, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
"Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimana diatur dalam AD dan ART," ujarnya, mengutip Pasal 32 ayat (1) UU tersebut.
Ia juga merujuk Anggaran Dasar PDIP Pasal 93 ayat (1) yang menyatakan bahwa semua perselisihan dalam internal partai wajib diselesaikan melalui Mahkamah Partai.
"Harusnya segala perselisihan internal diselesaikan di internal partai," tegas Guntur.
Sebagaimana diketahui, Tia Rahmania sebelumnya menggugat Mahkamah Partai PDIP usai pencalonannya sebagai anggota legislatif dari Dapil Banten I dibatalkan.
JAKARTA Pimpinan DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan calon pimpinan Bank Indonesia (BI). Surat tersebut disampai
EKONOMI
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi langkah praperadilan yang diajukan dokter Tifauzia Tyassuma alias Tifa dan Roy Suryo
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Menteri Perang Amerika Serikat untuk Urusan Kebijakan, Elbridge Colby, besert
NASIONAL
SOLO Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menghadiri Upacara Peringatan HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ista
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pemerintah menggunakan sebagian keuntungan Badan Pengelola Investasi
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan perkara penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat diproses hanya berdasark
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengambil alih penanganan dugaan penyimpangan pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menargetkan perbaikan dan renovasi bangunan sekolah rusak di berbagai daerah rampung paling lama dalam dua tahun. Pem
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas kepercayaan dan kelelua
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong penguatan kerja sama antarprovinsi di Pulau Sumatera untuk mempercepa
PEMERINTAHAN