BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

PDIP Melawan! Ajukan Kasasi atas Putusan PN Jakarta Pusat Terkait Gugatan Tia Rahmania

Adelia Syafitri - Jumat, 18 April 2025 20:00 WIB
187 view
PDIP Melawan! Ajukan Kasasi atas Putusan PN Jakarta Pusat Terkait Gugatan Tia Rahmania
Juru Bicara PDIP, Mohamad Guntur Romli.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Tia sebagai caleg terpilih untuk periode 2024–2029.

Namun, Mahkamah Partai memutuskan memberhentikan Tia karena dinilai terbukti melakukan penggelembungan suara yang disebut merugikan caleg lain, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya.

Baca Juga:

Kursi legislatif dari Dapil tersebut kemudian dialihkan kepada Bonnie Triyana yang memperoleh suara terbanyak kedua.*

Baca Juga:

(tb/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru