BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Februari 2026

PDIP Melawan! Ajukan Kasasi atas Putusan PN Jakarta Pusat Terkait Gugatan Tia Rahmania

Adelia Syafitri - Jumat, 18 April 2025 20:00 WIB
PDIP Melawan! Ajukan Kasasi atas Putusan PN Jakarta Pusat Terkait Gugatan Tia Rahmania
Juru Bicara PDIP, Mohamad Guntur Romli.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Tia sebagai caleg terpilih untuk periode 2024–2029.

Namun, Mahkamah Partai memutuskan memberhentikan Tia karena dinilai terbukti melakukan penggelembungan suara yang disebut merugikan caleg lain, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya.

Kursi legislatif dari Dapil tersebut kemudian dialihkan kepada Bonnie Triyana yang memperoleh suara terbanyak kedua.*

(tb/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru