Pelajar SMP Hanyut Saat Mandi di Sungai Ular Sergai, Basarnas Masih Lakukan Pencarian
SERDANG BEDAGAI Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) bernama Agok dilaporkan hanyut saat mandi bersama sejumlah temannya di Sun
PERISTIWA
JAKARTA -Dugaan penggelapan dana dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat ke publik setelah pihak mitra dapur MBG Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Ira Mesra, pemilik mitra dapur MBG Kalibata, Danna Harly, mengungkapkan adanya indikasi niat jahat dari oknum di Yayasan MBN terkait pengelolaan dana operasional.
Dugaan ini muncul setelah Ira menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Jumat (18/4/2025).
"Sudah dijelaskan oleh Ibu Ira, ternyata memang ada niat jahat yang diduga dilakukan oleh salah satu orang di yayasan," kata Danna kepada awak media.
Danna juga menyoroti perbedaan nilai kontrak per porsi makanan dalam pelaksanaan program.
"Di perjanjian tertulis Rp15.000, namun pelaksanaan di lapangan jadi Rp13.000. Ini menjadi salah satu poin penting dalam pemeriksaan," ujarnya.
Tak hanya itu, pihak yayasan berdalih tidak membayar hak mitra dapur karena Ira disebut tidak memberikan invoice.
Namun, menurut Danna, dalam perjanjian tidak disebutkan adanya kewajiban untuk menyerahkan invoice.
"Nyatanya yayasan tetap menerima pencairan dari Badan Gizi Nasional (BGN). Ini yang diulik oleh penyidik," tegas Danna.
Dapur MBG Kalibata kini telah berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025.
Ira Mesra diketahui telah memasak sebanyak 65.025 porsi makanan dalam dua tahap sejak Februari 2025, namun belum menerima pembayaran sepeser pun dari pihak yayasan.
Seluruh biaya operasional ditanggung Ira secara pribadi, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, hingga gaji juru masak.
Total kerugian yang dialami Ira mencapai Rp975.375.000.
Laporan polisi atas dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 10 April 2025.
Danna berharap kasus ini menjadi perhatian pemerintah demi perbaikan sistem pelaksanaan MBG ke depan.
"Baru dua tahap saja sudah seperti ini. Harus ada pembenahan agar tak terjadi lagi pada mitra lainnya," tandasnya.*
(tb/a008)
SERDANG BEDAGAI Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) bernama Agok dilaporkan hanyut saat mandi bersama sejumlah temannya di Sun
PERISTIWA
SOLO Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Jawa Tengah menemui Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Ten
EKONOMI
JAKARTA Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan Prog
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menilai proses penanganan dugaan korupsi tata kelola Program Mak
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI UTARA Petugas Bandara Silangit bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menggagalkan upaya pengiriman narkotika jen
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Sikap Plt. Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain Kabupaten Batu Bara, dr. Yufly Yanza, menjadi sorotan setelah dinilai belum membe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 yang digelar di Komple
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dunia pers Indonesia kembali berduka. Wartawan senior sekaligus Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membantah informasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan Sekretaris Jenderal (Sekjen)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan atau 16 bulan penjara setelah dinyatakan terbuk
HUKUM DAN KRIMINAL