BREAKING NEWS
Senin, 11 Agustus 2025

Oknum Polisi Pacitan Diduga Rudapaksa Tahanan Perempuan, Kini Ditahan Propam Polda Jatim

Justin Nova - Sabtu, 19 April 2025 12:28 WIB
Oknum Polisi Pacitan Diduga Rudapaksa Tahanan Perempuan, Kini Ditahan Propam Polda Jatim
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PACITAN - Kasus dugaan kekerasan seksual kembali mencoreng institusi kepolisian. Seorang oknum polisi berinisial Aiptu LC, yang bertugas di Polres Pacitan, Jawa Timur, diduga merudapaksa seorang tahanan wanita berusia 21 tahun di ruang tahanan Mapolres Pacitan.

Korban berinisial PW, merupakan warga Jawa Tengah yang tengah menjalani masa penahanan karena keterlibatannya dalam kasus perdagangan manusia dengan modus muncikari anak di bawah umur.

Peristiwa ini terjadi dalam kurun waktu Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025) saat Aiptu LC menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kasat Tahti Mapolres Pacitan.

Baca Juga:

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, membenarkan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Bidang Propam Polda Jatim dan Seksi Propam Polres Pacitan. Setelah laporan diterima awal April lalu, penyelidikan segera dilakukan secara internal.

"Sudah sekitar satu minggu ini personel Propam Polda Jatim telah memproses pelanggaran kode etik dan melakukan penahanan tempat khusus terhadap anggota berinisial LC," kata Kombes Jules, Jumat (18/4/2025), dikutip dari TribunJatim.com.

Baca Juga:

Saat ini, Aiptu LC telah ditahan di tempat khusus di Gedung Propam Polda Jatim, Surabaya, sembari menjalani proses penyidikan etik dan dugaan pidana.

Kasus ini terungkap setelah pihak Sie Propam Polres Pacitan dan Bidang Propam Polda Jatim menerima laporan dari korban dan melakukan investigasi mendalam.

Bukti dan kesaksian yang dikumpulkan mengarah pada dugaan kuat terjadinya tindak kekerasan seksual di dalam lingkungan tahanan kepolisian.

Pihak Polda Jatim memastikan bahwa oknum akan diproses secara tegas sesuai dengan kode etik Polri dan hukum pidana yang berlaku.

Kasus ini memicu kecaman luas dari masyarakat dan aktivis HAM, yang menuntut pengusutan tuntas serta transparansi dalam proses hukum terhadap pelaku.

Banyak pihak menyoroti lemahnya pengawasan terhadap personel yang memiliki akses langsung terhadap tahanan, terutama perempuan.*

(tb/J006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Geger! Kasat Narkoba dan 6 Anggota Polres Nunukan Ditangkap Mabes Polri
4 Polisi Polres Nunukan Ditangkap Terkait Dugaan Penyelundupan Sabu, Termasuk Kasat Narkoba!
Palak Pengendara Wanita Rp100 Ribu di Medan, Aiptu Rudi Minta Maaf: untuk Beli Minum
Viral! Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli Terhadap Pengendara Wanita di Medan, Kini Diperiksa Propam
Oknum Polisi Diduga Tipu Toko Helm di Cileunyi dengan Bukti Transfer Palsu, Kini Diperiksa Propam
Oknum Polisi Diduga Rudapaksa Warga, Polres Sula Tempatkan di Sel Khusus
komentar
beritaTerbaru