BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

Polisi di Buton Utara Diduga Rudapaksa Mertua, Kini Dipecat dan Diproses Hukum

Adelia Syafitri - Sabtu, 19 April 2025 20:27 WIB
Polisi di Buton Utara Diduga Rudapaksa Mertua, Kini Dipecat dan Diproses Hukum
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BUTON UTARA -Aipda AD, seorang anggota kepolisian yang bertugas di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, resmi diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) setelah diduga melakukan rudapaksa terhadap ibu mertuanya sendiri.

Kasus ini mencuat ke publik setelah pernyataan tegas dari Kapolres Buton Utara, Kombes Polisi Totok Budi, yang menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan menoleransi pelanggaran, apalagi yang mencoreng nama baik Polri.

"Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri," ujar Totok Budi, Sabtu (19/4/2025).

Diketahui, Aipda AD diduga melakukan tindakan bejat tersebut pada 16 Januari 2025 lalu di rumah mertuanya.

Saat kejadian, korban yang berinisial AS tengah memasak di dapur ketika dipanggil oleh AD ke kamar dengan alasan ingin berbicara.

Setelah korban menolak, AD justru mendatangi dan membopongnya secara paksa ke kamar, di mana dugaan tindak asusila itu terjadi.

Suami korban, yang juga ayah mertua AD, mengungkapkan rasa kecewa dan pengkhianatan yang dalam atas tindakan menantunya tersebut.

"Kenapa dia tega begitu? Istri saya itu mertuanya. Masih banyak perempuan lain di luar sana," ujar S dengan nada sedih.

Ironisnya, Aipda AD sempat mengaku bahwa dirinya memiliki "beking" kuat dan merasa kebal hukum.

Namun kenyataan berkata lain, saat ini ia telah dipecat dari institusi kepolisian dan proses pidana tengah berjalan.

Kapolres Totok Budi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan objektif, tanpa pandang bulu.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru