BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Pelaku Mutilasi Perempuan di Serang Ditangkap Polisi dalam 24 Jam

Adelia Syafitri - Minggu, 20 April 2025 09:27 WIB
1.136 view
Pelaku Mutilasi Perempuan di Serang Ditangkap Polisi dalam 24 Jam
Pelaku mutilasi perempuan di Serang ditangkap polisi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SERANG -Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku kasus mutilasi terhadap seorang perempuan yang jasadnya ditemukan di kawasan hutan Kampung Ciberuk, Gunungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Pelaku berinisial ML (23), warga Desa Gunung Sari, ditangkap kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban.

Baca Juga:

"Benar, sudah diamankan terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi," ujar Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).

Pelaku diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan ditangkap di wilayah Pabuaran.

Baca Juga:

Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian usai laporan dari warga yang menemukan jasad korban dalam kondisi mengenaskan.

Sebelumnya, jasad korban ditemukan pada Jumat (18/4) sekitar pukul 17.00 WIB oleh warga yang tengah membabat rumput di dekat area persawahan di Desa Gunung Sari.

Warga yang terkejut melihat kondisi mayat tanpa kepala itu langsung melaporkan ke pihak berwajib.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru