Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SERANG -Warga Desa Gunungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang digemparkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tanpa kepala, kedua tangan, dan kaki di area perkebunan.
Korban diketahui berinisial SA (19), dalam kondisi hamil, diduga menjadi korban mutilasi oleh kekasihnya sendiri, ML (23).
Peristiwa tragis ini bermula pada Minggu, 13 April 2025, saat pelaku menjemput korban dari rumah kakeknya di Kecamatan Ciomas.
Dengan dalih ingin mengajak makan bakso, ML membawa korban ke daerah Gunung Kupa, Kecamatan Gunungsari, di mana pelaku berdalih ingin melakukan transaksi COD barang.
Namun ternyata, pelaku justru membawa korban ke sebuah area perkebunan karet yang jauh dari pemukiman.
Di lokasi itulah korban disebut-sebut meminta pelaku untuk bertanggung jawab dan menikahinya.
Namun pelaku menolak, dan diduga emosi hingga akhirnya menghabisi nyawa korban secara keji.
"Pelaku mengajak korban masuk lebih dalam ke area kebun dengan alasan ingin membicarakan soal kehamilan," ungkap Kompol Salahuddin, Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Minggu (20/4).
Mayat korban pertama kali ditemukan pada Jumat (18/4) sekitar pukul 17.00 WIB oleh seorang warga yang tengah membabat rumput.
Penemuan itu sontak membuat warga sekitar geger.
"Iya, kemarin ditemukan mayat tanpa kepala dan anggota tubuh lainnya. Saat ini sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk autopsi," ujar Kapolsek Pabuaran, Iptu Suwarno.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan olah TKP lanjutan guna mencari potongan tubuh korban yang belum ditemukan.
Motif kuat pembunuhan diduga karena pelaku menolak bertanggung jawab atas kehamilan korban.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh orang terdekat.*
(d/a008)
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN