BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Bareskrim Kaji Laporan Ridwan Kamil, Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Lisa Mariana Diselidiki

Justin Nova - Senin, 21 April 2025 21:18 WIB
96 view
Bareskrim Kaji Laporan Ridwan Kamil, Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Lisa Mariana Diselidiki
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTABareskrim Polri kini tengah mendalami laporan yang diajukan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terhadap seorang wanita bernama Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa laporan sudah diterima dan penyidik masih melakukan pendalaman untuk menilai apakah terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Jika memenuhi unsur pidana, akan ditentukan direktorat yang berwenang menangani," jelas Trunoyudo, Senin (21/4/2025).

Baca Juga:

Trunoyudo juga memastikan bahwa proses hukum yang berjalan akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan hukum yang berlaku.

Ayu Aulia Diperiksa Sebagai Saksi

Baca Juga:

Pada hari yang sama, selebgram Ayu Aulia tampak hadir di Bareskrim Polri. Ia mengonfirmasi bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi atas laporan Ridwan Kamil.

"Saya ditanya sekitar 30 pertanyaan dan sudah memberikan seluruh bukti yang saya punya," ujar Ayu kepada awak media, tanpa menjelaskan detail bukti yang dimaksud.

Laporan Resmi dan Pasal yang Dikenakan

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengungkapkan bahwa kliennya melaporkan Lisa Mariana dengan dugaan melanggar Pasal 51 Ayat 1 Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat 1, 2 Jo Pasal 32 Ayat 1, 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 4 Jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

"LM diduga menyebarkan informasi tanpa dasar hukum yang menyatakan klien kami memiliki anak, yang jelas merugikan nama baik," kata Muslim.

Laporan itu dilayangkan secara resmi pada 11 April 2025, dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Sebelumnya, Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dengan pria yang diduga Ridwan Kamil ke media sosial pada 26 Maret 2025. Ia juga mengklaim sedang mengandung anak dari pria tersebut.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Revelino Tuwasey Bantah Dapat Bayaran dari Ridwan Kamil, Kuasa Hukum: Ini Panggilan Hati
Viral Isu Pisah Rumah, Kuasa Hukum Ridwan Kamil Buka Suara!
KPK Pastikan Motor Ridwan Kamil yang Disita Sudah Dipindahkan ke Lokasi Aman
Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim!
Lisa Mariana Terancam 12 Tahun Penjara Usai Dilaporkan Ridwan Kamil, Kuasa Hukum Ungkap Bukti Video Call
Terungkap! Hotman Paris di Balik Munculnya Revelino Tuwasey, Bongkar Strategi Hadapi Tuduhan Lisa Mariana
komentar
beritaTerbaru