Praperadilan Ditolak, Kadis Samosir Resmi Tersangka Korupsi Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG LAWAS UTARA - UD. Dainang, sebuah kios pengecer pupuk bersubsidi yang dikelola oleh Ismail Harahap di Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, diduga melakukan pelanggaran serius dalam pendistribusian pupuk subsidi.
Pupuk bersubsidi yang seharusnya hanya diberikan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), justru dijual bebas di luar kelompok tersebut.
Lebih parahnya lagi, harga pupuk dijual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sejumlah petani mengaku harus membayar hingga Rp180.000 per sak, padahal HET pupuk subsidi jenis Urea dan NPK umumnya berada di kisaran Rp112.500 – Rp120.000, tergantung jenis dan lokasi distribusi.
"Saya beli pupuk subsidi di UD. Dainang bisa sampai Rp180 ribu, padahal saya bukan dari kelompok tani mereka. Harusnya kan nggak boleh," ujar salah satu petani setempat yang enggan disebutkan namanya.
Melanggar Undang-Undang
Tindakan ini melanggar ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, yang menyebutkan bahwa penyaluran pupuk subsidi hanya boleh dilakukan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani dan tercatat dalam e-RDKK.
Selain itu, tindakan menjual pupuk bersubsidi di atas HET juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Pada Pasal 106 disebutkan:
"Pelaku usaha dilarang menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang."
Pelaku usaha yang melanggar ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi pidana paling lama 5 (lima) tahun penjara atau denda paling banyak Rp50 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 107 Undang-Undang yang sama.
Selain itu, berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, penyaluran pupuk bersubsidi secara tidak sah juga dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBER, JAWA TIMUR Dugaan sengketa batas lahan di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Jember, berujung tragedi. Sumarsono (53), warga se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel untuk lebih fokus me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Dunia bukan bertujuan untuk mengir
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menekankan pentingnya penyusunan Rancangan UndangUndang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim seba
POLITIK
JAKARTA Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menaruh harapan besar kepada Thomas A.M. Djiwandono yang resmi terpilih sebagai Deputi Gub
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik kasus korupsi kuota haji tahun 20232024. Hari ini, Senin (26/1/2026), KPK
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Academi Mabes tampil dominan dan meraih kemenangan telak 70 atas Guba Gunung Barigin FC Madina dalam laga Turnamen Pedu
OLAHRAGA
TAPANULI SELATAN Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berusia 73 tahun berinisial MHR, warga Kelurahan Pintu Padang,
HUKUM DAN KRIMINAL