Denpasar – Aksi pencurian di sebuah toko busana muslim yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan. Polisi berhasil mengamankan dua pelaku perempuan spesialis pencurian toko, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran (DPO).
Kejadian ini terjadi pada Kamis (17/4/2025) di toko Noor Collection, Taman Griya, Kuta Selatan, Badung. Dalam rekaman CCTV yang beredar luas, tiga perempuan berpura-pura menjadi pembeli.
Salah satu dari mereka sempat membeli tasbih digital seharga Rp15.000, sementara dua lainnya mengalihkan perhatian penjaga toko.
Saat itu, salah satu pelaku berhasil mengambil tas milik pemilik toko, Qidryah Widiasih (56), yang berisi perhiasan emas dan dokumen penting.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp200 juta, termasuk uang tunai sebesar Rp20 juta serta gelang, kalung, dan cincin emas.
Setelah menerima laporan, tim opsnal Polsek Kuta Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim bergerak cepat. Penyelidikan mengarah ke wilayah Gunung Batur, Denpasar Barat.
Dua pelaku yang berhasil diamankan, yakni Su (47) dan DFS (33), keduanya berasal dari Situbondo, Jawa Timur. Keduanya diringkus di tempat kos masing-masing pada Sabtu, 19 April 2025, sekitar pukul 21.00 WITA.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa keduanya adalah spesialis pencurian toko dan telah beraksi di sejumlah lokasi lain, antara lain: