
Produksi Ekstasi Rumahan di Markas Ormas, Bahan Baku Diperoleh dari Barang Bekas
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan KriminalNAGAN RAYA -Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya akan memanggil dua perusahaan tambang batubara yang diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Nagan Raya.
Kedua perusahaan tersebut adalah PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB) dan PT Mifa Bersaudara.
Baca Juga:
Pemanggilan ini dijadwalkan usai pertemuan antara DPRK dengan Pemkab Nagan Raya yang digelar pada Rabu (23/4/2025), menyusul hasil peninjauan langsung ke tiga desa, Krueng Mangkom, Alue Buloh, dan Paya Udeng, Kecamatan Seunagan, yang menjadi lokasi dugaan aktivitas ilegal tersebut
"Kami akan finalkan dulu dengan pemkab pada pertemuan besok. Setelah itu kami akan panggil kedua perusahaan itu guna dimintai pertanggungjawaban," ujar Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya, Zulkarnain.
Baca Juga:
Ia menyebutkan, meski kedua perusahaan mengklaim ketiga desa tersebut masuk dalam izin operasional mereka, fakta di lapangan menunjukkan bahwa wilayah tersebut sudah menjadi bagian dari Nagan Raya sejak pemekaran dari Aceh Barat.
Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Dr Said Syahrul Rahmad, meminta agar PT AJB dan PT Mifa Bersaudara segera menghentikan sementara seluruh kegiatan pertambangan di Nagan Raya.
"Kita minta penambangan yang masuk wilayah Nagan Raya segera distop dulu. Apalagi aktivitas sudah sangat lama dilakukan," ujarnya.
Menurut Said, izin yang dikeluarkan Pemkab Aceh Barat untuk PT AJB sejak 2009 dan 2014 memuat dua desa yang kini berada di wilayah Nagan Raya.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Aceh Barat tak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin di luar wilayah administratifnya.
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Nagan Raya, Hisbulwatan, juga menegaskan bahwa baik PT AJB maupun PT Mifa Bersaudara tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Nagan Raya.
"Kalaupun ditemukan aktivitas di wilayah Nagan Raya, itu adalah ilegal. Keduanya hanya memiliki izin di Aceh Barat," ungkapnya.
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan KriminalJAKARTA Timnas Thailand U23 berhasil meraih kemenangan 31 atas Timnas Filipina U23 dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala AFF
OlahragaBANDAR LAMPUNG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Stadion Sumpah Pemuda sebagai homebase baru Tim Bhayangkara Presisi Lampun
OlahragaJakarta Kebakaran hebat yang melanda Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai padam pada Senin malam (28/7/2025). Dari
PeristiwaMEDAN Sebuah markas organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Kantil, Kecamatan Medan Maimun, Sumatera Utara, yang merupakan kantor Sub R
Hukum dan KriminalBener Meriah Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar, Polres Bener Meriah, kembali menunjukkan respons cepat dalam pengungkapan kasus kejahatan.
Hukum dan KriminalSUMUT Gubernur Sumatera Utara (Sumut), M. Bobby Afif Nasution, menghadiri perayaan Hari Jadi ke22 Kabupaten Pakpak Bharat sekaligus pesta
Seni dan BudayaMEDAN Di era media sosial yang memungkinkan kita terhubung dengan ratusan, bahkan ribuan orang, muncul pertanyaan menarik berapa banyak t
Sains & TeknologiTHAILAND Ketegangan antara Thailand dan Kamboja di kawasan perbatasan memicu kekhawatiran dunia internasional, tidak hanya dari sisi keama
InternasionalJAKARTA Timnas Thailand U23 unggul sementara atas Filipina U23 dengan skor 10 pada babak pertama laga perebutan tempat ketiga Piala AFF
Olahraga