Pengacara TIPU UGM, Zaenal Mustofa (kiri) menghadiri sidang gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi di PN Solo, Kamis (24/4/2025), meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
SOLO -Pengacara Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM), Zaenal Mustofa, tetap hadir dalam sidang perdana gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (24/4/2025), meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen.
Zaenal terlihat datang bersama tim kuasa hukum TIPU UGM dan kliennya, Muhammad Taufiq, sekitar pukul 09.00 WIB.
"Ini tidak menjadi masalah karena ada 10 pengacara yang tergabung di TIPU UGM. Proses hukum tetap berjalan," ujarnya.
Hal senada disampaikan Koordinator Tim Kuasa Hukum TIPU UGM, Andhika Dian Prasetyo, yang menegaskan bahwa status tersangka Zaenal tidak akan mengganggu proses persidangan.
"Perkara ini sudah lama dan tidak mengganggu aktivitas gugatan kami," ucap Andhika.
Zaenal sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukoharjo pada 21 April 2025 atas laporan sesama advokat, Asri Purwanti.
Ia diduga menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) milik orang lain saat menjalani pendidikan di Universitas Surakarta (Unsa).
NIM tersebut diketahui milik Anton Wijanarko, mahasiswa DO dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Zaenal pun membantah semua tuduhan dan merasa dikriminalisasi.