BPBD Binjai Turunkan Satgas Bersihkan Drainase di Limau Mungkur, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
SOLO -Pengacara Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM), Zaenal Mustofa, tetap hadir dalam sidang perdana gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (24/4/2025), meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen.
Zaenal terlihat datang bersama tim kuasa hukum TIPU UGM dan kliennya, Muhammad Taufiq, sekitar pukul 09.00 WIB.
Sidang sendiri dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Kusuma Admaja.
Taufiq menegaskan bahwa kasus yang menjerat Zaenal tidak berhubungan dengan gugatan yang sedang mereka tangani.
"Ini tidak menjadi masalah karena ada 10 pengacara yang tergabung di TIPU UGM. Proses hukum tetap berjalan," ujarnya.
Hal senada disampaikan Koordinator Tim Kuasa Hukum TIPU UGM, Andhika Dian Prasetyo, yang menegaskan bahwa status tersangka Zaenal tidak akan mengganggu proses persidangan.
"Perkara ini sudah lama dan tidak mengganggu aktivitas gugatan kami," ucap Andhika.
Zaenal sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukoharjo pada 21 April 2025 atas laporan sesama advokat, Asri Purwanti.
Ia diduga menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) milik orang lain saat menjalani pendidikan di Universitas Surakarta (Unsa).
NIM tersebut diketahui milik Anton Wijanarko, mahasiswa DO dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Zaenal pun membantah semua tuduhan dan merasa dikriminalisasi.
Ia menyatakan tidak pernah melakukan pemalsuan dan mempertanyakan legal standing pelapor.
"Laporan itu mengada-ada dan tidak ada kerugian yang dialami pelapor," tegasnya.
Menurut Zaenal, dugaan peristiwa hukum yang disebutkan dalam laporan sudah terjadi sejak tahun 2008-2009 dan seharusnya telah kedaluwarsa.
Ia menyebut kasus ini sebagai bentuk upaya menjatuhkan kredibilitasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan.
"Kami akan melanjutkan pemeriksaan dan bersiap untuk pelimpahan tahap I ke JPU," kata Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin.*
(tb/a008)
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kota Binjai menggelar bakti sosial berupa sun
NASIONAL
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun 2026 hadir dengan konsep baru yang lebih modern, nyaman, dan estetik. Mengusung seman
PARIWISATA
JAKARTA Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sembilan kepala daerah sepanjan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, angkat bicara terkait sorotan publik terhadap penunjukan sejumla
PEMERINTAHAN
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
NASIONAL
JAKARTA Korban tewas dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali bertambah. Aiptu Sumar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia menargetkan penampilan maksimal saat berlaga di kandang maupun tandang pada ajang Piala AFF 2026
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram saat melak
HUKUM DAN KRIMINAL