BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

Polres Labusel Ungkap Kasus Judi Online Macau, Seorang Petani Ditangkap

Adelia Syafitri - Jumat, 25 April 2025 12:13 WIB
148 view
Polres Labusel Ungkap Kasus Judi Online Macau, Seorang Petani Ditangkap
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Atas perbuatannya, AB dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, dan/atau Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana perjudian.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Labusel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring, melalui Kasat Reskrim AKP ER Ginting, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen nyata dari Polres Labusel dalam menjaga ketertiban masyarakat dan memberantas praktik judi online yang meresahkan.*

Baca Juga:

Baca Juga:

(mi/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Diduga Korban Kejahatan, Penjaga Kebun Ditemukan T3was Tertutup Pelepah Sawit di Labusel
Ayah Ditangkap karena Judi Mahjong, Farel Prayoga: Sudah Lama Tahu dan Tidak Terkejut
Mantri Bank BUMN di Jepara Tersandung Korupsi Rp 858 Juta, Uang Nasabah Digunakan untuk Judi Online
Rp 130 Juta Raib! Rekening Pedagang Pasar Medan Dibobol Pacar Brondong Gara-Gara Judi Online
Terungkap! Terdakwa Kasus Judi Online Kominfo Gunakan Grup Telegram 'Service AC' untuk Koordinasi
Terungkap! Pengamanan Situs Judi Online Kominfo Diduga Diketahui Menkominfo Saat Itu
komentar
beritaTerbaru