Dalam razia malam tersebut, sedikitnya 30 unit sepeda motor diamankan petugas karena tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan serta menggunakan knalpot brong.
"Kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya dan memakai knalpot brong langsung kita angkut. Total sementara sekitar 30 unit yang sudah kita tindak," ungkap Iptu Timor.
Ia pun mengimbau masyarakat Kota Medan untuk lebih tertib dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Saya harap semua warga Medan bisa lebih tertib dan taat aturan. Kecelakaan terjadi karena aturan yang dilanggar. Mari kita patuhi demi keselamatan kita semua," pungkasnya.*