Ahmad Sahroni Muncul ke Publik Usai Penjarahan: Rumah Saya Hasil Kerja Keras, Bukan Duit Rakyat!
JAKARTA Anggota DPR nonaktif, Ahmad Sahroni, angkat bicara terkait kasus penjarahan yang menimpa rumahnya. adsenseIa menilai para pela
Politik
TANGERANG -Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menangguhkan penahanan Kepala Desa Kohod, Arsin, yang merupakan tersangka dalam kasus pembangunan pagar laut ilegal di perairan Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Kuasa hukum Arsin, Yunihar, membenarkan adanya penangguhan tersebut.
Menurutnya, penjamin dalam proses penangguhan adalah keluarga Arsin, bukan dari tim kuasa hukum.
"Yang menjadi penjamin pihak keluarga, kita tidak. Kembali ke pihak keluarga mereka," kata Yunihar saat memberikan keterangan pers di Polsek Pakuhaji, Sabtu (26/4/2025).
Yunihar juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa kliennya berkegiatan di luar rutan selama masa penahanan di Bareskrim Polri.
Ia menegaskan bahwa Arsin tetap taat hukum dan menjalani penahanan secara resmi sejak 25 Februari 2025.
"Itu informasi hoaks. Tiga hari setelah lebaran saya besuk ke sana. Senin lebaran, Kamis saya bawa makanan ke Pak Arsin," tegasnya.
Menurut Yunihar, penangguhan penahanan sesuai dengan Pasal 31 KUHAP, yang menyatakan bahwa jika masa penahanan (20+40 hari) habis dan tidak ada perpanjangan dari pejabat berwenang, maka tersangka harus dikeluarkan dari tahanan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, turut membenarkan penangguhan tersebut.
Ia mengatakan bahwa masa penahanan keempat tersangka dalam kasus pagar laut Desa Kohod, termasuk Sekdes Ujang Karta serta dua penerima kuasa desa berinisial SP dan CE, telah berakhir pada 24 April 2025.
"Sehubungan sudah habisnya masa penahanan maka penyidik menangguhkan penahanan kepada keempat tersangka," jelas Djuhandhani.
Meski telah ditangguhkan, proses hukum tetap berjalan.
Yunihar meminta publik tidak berspekulasi dan menyebarkan narasi negatif terkait keluarnya Arsin dari tahanan.
"Keluar ini jangan pula dibuat narasi dia bebas, ada upaya mafia atau apa. Proses hukum tetap jalan. Ini tanggung jawab keluarga agar Arsin tetap kooperatif," tandasnya.
Kasus ini sebelumnya menarik perhatian karena menyangkut dugaan pelanggaran lingkungan di wilayah pesisir yang sensitif secara ekologi.
Publik diimbau mengikuti perkembangan kasus ini secara obyektif dan berdasarkan fakta hukum.*
(kp/a008)
JAKARTA Anggota DPR nonaktif, Ahmad Sahroni, angkat bicara terkait kasus penjarahan yang menimpa rumahnya. adsenseIa menilai para pela
Politik
SOLO Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melayat ke kediaman mendiang Sri Susuhunan Pakubuwana (PB) XIII di Karaton Kasunanan Surakart
Nasional
JAKARTA Tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penan
Hukum dan Kriminal
MEDAN Ziarah kubur menjadi amalan yang banyak dilakukan umat Islam saat ini, namun tahukah Anda bahwa Rasulullah SAW sempat melarang pra
Agama
OlehAdrian Azhar Wijanarko. adsenseKASUS sepeda motor yang mendadak brebet usai mengisi Pertalite bukan sekadar gangguan mesin. Ini menja
Opini
MEDAN Perusahaan teknologi kecerdasan buatan (AI), Perplexity, resmi menandatangani kerja sama multitahun dengan Getty Images Holdings
Sains & Teknologi
MEDAN Mayoritas harga pangan utama di Indonesia tercatat menurun pada perdagangan hari ini, Senin (3/11/2025), dibandingkan hari sebelum
Ekonomi
DELI SERDANG Kepala Desa Sambirejo Timur, M. Arifin, menunjukkan komitmennya dalam membangun generasi muda yang berakhlak, kreatif, dan
Pemerintahan
MEDAN Nilai tukar rupiah dibuka melemah ke posisi Rp16.649 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan awal pekan ini, Senin (3/11/2
Ekonomi
MEDAN Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memulai perdagangan pekan ini dengan penguatan, naik 0,78 atau 63,33 poin ke level 8.227,20 pa
Ekonomi