Era Sang Legenda Berakhir, Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina di Usia 39 Tahun
JAKARTA Lionel Messi resmi mengakhiri perjalanan panjangnya bersama Timnas Argentina. Kapten Albiceleste itu mengumumkan pensiun dari se
OLAHRAGA
MERAUKE — Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Santa Maria Fatima tahap kedua di Kelapa Lima, Kabupaten Merauke, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 4,82 miliar.
Kepala Kejari Merauke, Sulta D Sitohang, dalam konferensi pers menyampaikan identitas para tersangka yakni MYA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PWT sebagai Direktur CV Buco, dan VN alias A sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) yang mengendalikan operasional perusahaan tersebut.
"Mereka bertiga telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Lapas Kelas IIB Merauke selama 20 hari ke depan," tegas Kajari Sulta.
Kasus ini berawal dari alokasi anggaran sebesar Rp 9,27 miliar oleh Dinas PUPR Merauke tahun 2023, dengan rincian Rp 9 miliar untuk pembangunan fisik dan Rp 270 juta untuk pengawasan.
Kasi Pidsus Donny Stiven Umbora menjelaskan bahwa MYA lalai dalam tugasnya, mulai dari penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) hingga pembayaran.
PWT dinilai tidak memenuhi mutu pekerjaan sesuai kontrak, sedangkan VN alias A memiliki peran dominan meskipun tidak terdaftar secara formal sebagai pemilik perusahaan.
"VN bahkan telah berkomunikasi dengan vendor baja di Jakarta jauh sebelum lelang berlangsung. Ia juga menyerahkan RAB dan gambar teknis kepada tim perencana PU, menyebabkan intervensi dalam proses HPS," ujar Donny.
Audit BPKP Papua menemukan adanya selisih volume pekerjaan dan harga yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, memunculkan kerugian negara senilai Rp 4,82 miliar.
Selain itu, terdapat indikasi penyelewengan dalam perubahan anggaran proyek, di mana nilai kontrak yang ditandatangani sebesar Rp 8,99 miliar sempat diajukan naik menjadi Rp 9,99 miliar tanpa lelang ulang, yang semestinya wajib dilakukan untuk penambahan nilai lebih dari 10 persen.
Kasi Intel Wily Alter menambahkan bahwa penyidik juga telah menyita uang tunai Rp 47,7 juta dari para saksi sebagai barang bukti, dan membuka peluang adanya tersangka baru dalam pengembangan kasus.
"Penetapan tiga tersangka ini baru permulaan. Tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang turut terlibat," tegas Wily.
(km/a008)
JAKARTA Lionel Messi resmi mengakhiri perjalanan panjangnya bersama Timnas Argentina. Kapten Albiceleste itu mengumumkan pensiun dari se
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemberian tunjangan khusus bagi dokt
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla harus dilakukan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru tidak hanya terjadi di Univers
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan keberhasilan penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla bergantung pad
NASIONAL
JAKARTA Keluarga mendiang Sutrimo mendesak Polda Metro Jaya mencari ponsel milik korban yang hingga kini belum ditemukan. Keluarga menil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis atau
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Naomi Sari Kristiani Harefa, adik Iman Harefa, membantah tudingan di media sosial yang menyebut dirinya diduga terlibat dalam kema
HUKUM DAN KRIMINAL
MALUKU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan eks Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Maluku Tengah Muhammad Marasabessy sebagai tersangka
LABUHANBATU SELATAN Dua pejabat senior Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Saripuddin dan Hj. Agustina Nasution, memasuk
PEMERINTAHAN