Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Jeni mengalami luka jahitan di kepala dan memar pada tangan.
Setelah tiga hari menunggu itikad baik dari pelaku untuk menyelesaikan secara damai, keluarga korban akhirnya melapor ke Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang.
Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/285/III/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut.
"Kami minta polisi segera menangkap pelaku. Ibu saya dikeroyok seperti bukan manusia, padahal dia hanya seorang perempuan tua yang mempertahankan haknya," ujar Dion dengan nada geram.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang, AKP Dodi Martha membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan tengah menangani kasus tersebut.
"Sudah kita tangani, namun pelaku belum ditangkap," kata AKP Dodi.*
(mi/a008)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.