LABUHANBATU UTARA– Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan narkotika berbentuk rokok elektrik (vape) di wilayah perairan Tanjung Api, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (26/4/2025) dini hari tersebut, petugas berhasil menyita 30 bungkus sabu-sabu dan 20 bungkus narkoba jenis vape, serta menangkap tiga orang tersangka yang berperan sebagai kurir, yakni IS, AN, dan AM.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Calvijn Simanjuntak mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kapal mencurigakan yang membawa narkoba dari Malaysia masuk ke perairan Indonesia.
"Tim kami dari Unit 4, Subdit I Ditresnarkoba langsung melakukan penyisiran di perairan Tanjung Api dan menemukan kapal sesuai ciri-ciri yang diinformasikan. Setelah dihentikan, ditemukan tiga pria di dalam kapal dan satu kotak fiber berisi sabu dan narkoba jenis hisap elektrik," ujar Calvijn, Kamis (1/5/2025).
Menurut pengakuan para tersangka, narkoba tersebut mereka ambil dari dua orang tak dikenal di wilayah perairan Kabupaten Asahan, tepatnya di sekitar lampu putih, untuk diserahkan kepada penerima di Labuhanbatu Utara.
Tersangka mengaku dijanjikan upah Rp30 juta apabila berhasil mengantar paket narkoba tersebut ke penerima yang diketahui berinisial G, yang kini masih dalam pengejaran polisi dan diduga merupakan pengendali utama jaringan narkoba.