BREAKING NEWS
Selasa, 17 Juni 2025

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Keributan Bersenjata di Kemang, Sengketa Lahan Jadi Pemicu

Adelia Syafitri - Kamis, 01 Mei 2025 14:36 WIB
259 view
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Keributan Bersenjata di Kemang, Sengketa Lahan Jadi Pemicu
Bentrok dua kelompok menggunakan senpi dan sajam di Kemang.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA SELATAN – Kepolisian menetapkan sebanyak 9 orang sebagai tersangka dalam kasus keributan dua kelompok yang membawa senjata tajam hingga senapan angin di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB itu mengakibatkan keresahan publik, terutama karena berlangsung di tengah padatnya lalu lintas pagi hari di Jalan Raya Kemang, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal menyebut total ada 25 orang yang diamankan, namun hanya 9 orang yang terbukti memenuhi unsur pidana dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:

"Dari 25 orang yang diamankan, 9 orang ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain 4 pucuk senapan angin dan 3 bilah parang," ujar Ade, Kamis (1/5/2025).

Keributan tersebut diduga dipicu oleh sengketa lahan antara dua kelompok.

Baca Juga:

Salah satu kelompok yang berjumlah sekitar 20 orang mencoba memasuki sebidang tanah, namun dihadang oleh kelompok lain yang mengklaim sebagai ahli waris sah lahan tersebut.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Selasa 17 Juni 2025: Hujan Disertai Petir
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Minggu 15 Juni 2025: Hujan Guyur Hampir Seluruh Wilayah Hari Ini
Hakim Soroti Kinerja Eks Dirjen dan Direktur Kemenkominfo dalam Pemblokiran Judi Online: Ada Indikasi Kelalaian Berujung Tersangka?
Pemkab Paluta Gelar Rapat Tindak Lanjut Sengketa Lahan dengan PT Toba Pulp Lestari
Kejari Jakarta Selatan Terima Berkas Vadel Badjideh Kasus Dugaan Aborsi dan Persetubuhan Anak
Sempat Adu Mulut, Sengketa Tanah 310 Ha di Polres Tanjab Barat Masuki Tahapan Berikutnya
komentar
beritaTerbaru