Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
Tapanuli Selatan – Dua orang pria berhasil dibekuk personel Polsek Batangtoru dalam operasi penggerebekan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Desa Terapung Raya, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Jumat (2/5/2025) dini hari.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah kebun milik warga bernama Girbang Siregar yang diduga sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, tim Reskrim Polsek Batangtoru langsung menuju lokasi sekitar pukul 00.15 WIB.
Pelaku dan Barang Bukti
Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah Rahmat Efendi Rangkuti (35), seorang wiraswasta asal Tapanuli Tengah yang tinggal di Desa Terapung Raya, dan Sarmadan (23), warga setempat yang diketahui putus sekolah.
Rahmat Efendi ditangkap di dalam sebuah gubuk di kebun tersebut bersama sejumlah barang bukti narkotika. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita:
Shabu dalam berbagai paket seberat total 10.28 gram
Ganja seberat 1.02 gram
Timbangan elektrik
Bong dan alat isap lainnya
Uang tunai Rp445.000
Dua sepeda motor tanpa plat nomor
Handphone dan dompet berisi plastik klip kecil
Pelaku mengaku memperoleh shabu dari seseorang bernama Ucok dan ganja dari Carles. Ia juga mengungkap bahwa narkoba tersebut dijual secara eceran dengan harga Rp100.000 hingga Rp200.000 per paket.
Sementara itu, Sarmadan diketahui berperan sebagai kurir dan pengguna aktif. Ia menerima upah Rp100.000 hingga Rp150.000 untuk setiap pengantaran dan kerap mendapat "bonus" shabu dari Rahmat untuk dikonsumsi bersama.
Komitmen Kepolisian
Kapolsek Batangtoru menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Dukungan warga sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," ujar Kapolsek dalam keterangannya.
Seluruh barang bukti dan kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Batangtoru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*
(bs/J006)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA