
Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun: Ini Momentum Lahirkan Generasi Emas
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanSEMARANG - Kepolisian menetapkan enam orang tersangka terkait kericuhan demo Hari Buruh (May Day) di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu 1 Mei 2025. Aksi unjuk rasa tersebut berujung bentrok, perusakan fasilitas umum, dan penyerangan terhadap aparat kepolisian.
Enam tersangka yang ditetapkan yakni:
Muhammad Akmal Sajid (22), warga Kalimantan Barat
Kemal Maulana (19), warga DKI Jakarta
Aftha Diaulhaq (22), warga DKI Jakarta
Afrizal (19), warga Kota Semarang
Mohammad Jovan (19), warga Banten
Abdullah Zico (22), warga Kota Semarang
Lima di antaranya adalah mahasiswa dari berbagai kampus di Semarang, dan satu orang merupakan pengangguran.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa polisi awalnya mengamankan 14 orang yang diduga tergabung dalam kelompok anarko. Setelah dilakukan pemeriksaan, hanya enam orang yang dinyatakan memenuhi alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Peran Para Tersangka dalam Kericuhan
Muhammad Akmal: Mengorganisasi konsolidasi dan titik kumpul, serta mengarahkan peserta demo menggunakan dresscode hitam.
Kemal Maulana: Melempar pagar ke arah petugas.
Aftha Diaulhaq: Mengangkat dan melempar pagar besi taman serta botol ke arah polisi.
Afrizal: Melempar batu dan menendang aparat.
Mohammad Jovan: Melempar batu dan besi, serta menarik pagar barikade.
Abdullah Zico: Melempar botol, besi, dan memukul petugas.
Polisi menyatakan bahwa sejumlah aparat mengalami luka, khususnya di bagian wajah, dan kerugian akibat kerusakan fasilitas umum diperkirakan mencapai Rp 74 juta.
Selain itu, polisi menemukan bukti tambahan berupa grup WhatsApp berisi 18 anggota dengan nama "FMIPA bagian anarko" di ponsel salah satu tersangka. Grup ini diduga menjadi sarana koordinasi aksi.
"Kami sedang mendalami kemungkinan adanya dalang atau pihak lain yang menggerakkan mereka," tegas Kapolrestabes Semarang.
Para tersangka dijerat Pasal 214 subsider 170 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas dan perusakan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Penyanderaan Intel Polisi Masih Diselidiki
Dalam kericuhan tersebut, seorang intel polisi bernama Brigadir Eka Zidan dilaporkan sempat disandera oleh peserta demo. Hingga kini, pelaku penyanderaan belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan.
"Kami belum mengetahui siapa yang menyandera, kasus ini masih kami tangani," jelas Syahduddi.
Pihak kepolisian memastikan akan terus menelusuri keberadaan kelompok anarko dan menindak siapa pun yang terlibat dalam aksi kekerasan yang merusak ketertiban umum.*
(kp/J006)
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli
PemerintahanKAMPUNG TENGAH Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menelusuri laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Nega
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2
PolitikPARAPAT Pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, kali ini menyor
NasionalTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bener Meriah resmi melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda)
PolitikOlehRachmat Jayadikarta SE,.adsenseKELANGKAAN Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan sejumlah provinsi lain d
OpiniJAKARTA Hasil undian cabang olahraga sepak bola putra SEA Games 2025 resmi diumumkan dan langsung menyita perhatian publik. adsenseTim
OlahragaJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian signifikan dalam upaya pembera
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden
Hukum dan Kriminal