JAKARTA -Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap pria berinisial HB, tersangka utama dan pemilik situs judi online Nitro 123.
Penangkapan ini menandai akhir pelarian HB yang telah menjadi buronan selama hampir tiga tahun.
Keberhasilannya ditangkap berkat koordinasi erat antara Bareskrim Polri, Divhubinter, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan pihak otoritas luar negeri.
"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam pemberantasan judi online yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara," tegas Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Jumat (2/5).
Dalam waktu yang hampir bersamaan, Bareskrim juga membongkar jaringan situs judi online h55.hiwin.care, yang menjalankan modus merchant agregator untuk menyamarkan aktivitas ilegal mereka.
Polisi telah menangkap empat orang tersangka terkait situs ini.
Lebih lanjut, penyidik membekukan dana hasil transaksi yang tersebar di delapan penyedia layanan pembayaran.