Ia juga menyerahkan surat pernyataan dari Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pulau-Pulau Batu yang menyatakan bahwa nama FB tidak pernah terdaftar sebagai siswa di sekolah tersebut.
Selain itu, nama Faisal yang tercantum sebagai kepala sekolah dalam ijazah FB, disebutkan dalam pernyataan tidak pernah menjabat sebagai kepala sekolah di SMP Negeri 1 Pulau-Pulau Batu.
Masyarakat Desa Balohao berharap kasus ini segera ditangani secara transparan dan tegas, termasuk penetapan status hukum terhadap FB.*