BREAKING NEWS
Jumat, 10 April 2026

Dua Anak Jadi Korban TPPO di Manado, Muncikari Masih Remaja, Pria Hidung Belang 51 Tahun

Adelia Syafitri - Minggu, 04 Mei 2025 19:47 WIB
Dua Anak Jadi Korban TPPO di Manado, Muncikari Masih Remaja, Pria Hidung Belang 51 Tahun
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MANADO -Kasus mengejutkan terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara, saat dua anak perempuan di bawah umur diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Para korban yang berusia 12 dan 14 tahun itu disebut-sebut 'dijual' oleh seorang remaja perempuan berinisial MM (17) ke pria dewasa berinisial FR (51).

Kejadian tragis ini berlangsung pada Minggu (4/5/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA, di sebuah kos-kosan di Kelurahan Sario, Kecamatan Sario, Kota Manado.

Informasi ini pertama kali diterima oleh Polsek Malalayang melalui laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik eksploitasi seksual terhadap anak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Piket SPKT, Resmob, dan Piket Reskrim Polsek Malalayang segera menuju lokasi.

Hasilnya, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan, yakni MM (17) yang diduga berperan sebagai muncikari dan FR (51) yang merupakan pelanggan.

"MM menjemput kedua korban dan membawa mereka ke lokasi kejadian. Di sana, pelaku FR sudah menunggu. Setelah melakukan hubungan badan, FR memberikan uang sebesar Rp 150.000 kepada korban," ungkap Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, dalam keterangan resmi.

Petugas kemudian mengamankan FR di depan MCC Manado, dan langsung menggiringnya ke Polsek Malalayang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya, seluruh pihak, termasuk korban, dipindahkan ke SPKT Polresta Manado untuk penanganan lanjutan.

Polresta Manado juga telah berkoordinasi dengan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk pendampingan serta pelaporan resmi kasus tersebut.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Para terduga pelaku akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku," tegas Iptu Agus.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru