Satgas PRR Sukses Mediasi Konflik Jembatan Enang-Enang, Pembangunan Segera Dimulai
BENER MERIAH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) berhasil mempertemukan aspirasi ma
NASIONAL
SUMUT -Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut berhasil membongkar sindikat pemalsuan dokumen kendaraan bermotor yang beroperasi di Kota Medan.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 11 tersangka, termasuk Janfrisa Sembiring alias JS (36), yang diduga sebagai otak di balik praktik ilegal tersebut.
Menurut Kombes Sumaryono, Dirreskrimum Polda Sumut, sindikat ini telah beroperasi selama tiga tahun dan berhasil memalsukan sekitar 600 hingga 700 dokumen kendaraan.
Harga jual setiap dokumen palsu berkisar antara Rp 750 ribu hingga Rp 4 juta, tergantung jenis kendaraan yang dokumennya dipalsukan.
"Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi bahwa JS telah menjalankan praktik ini selama kurang lebih tiga tahun dan sudah meraup keuntungan sekitar Rp 2 hingga 3 miliar," ujar Kombes Sumaryono dalam konferensi pers di Polda Sumut, Senin (5/5/2025).
Sumaryono menjelaskan, pelaku JS mempelajari cara memalsukan dokumen secara otodidak melalui media sosial. Setelah berhasil mencetak dokumen yang menyerupai aslinya, JS kemudian menjualnya melalui berbagai saluran, termasuk melalui perantara dan Facebook.
Sindikat ini terbagi dalam tiga klaster. Klaster pertama melibatkan Muhammad Tebri (38), pemilik bengkel yang membeli spare part mobil mini morris dari Malaysia dan merakitnya tanpa izin.
Setelah itu, Tebri memesan dokumen palsu dari JS untuk mobil yang sudah dirakit. Klaster kedua melibatkan pemilik kendaraan yang hanya memiliki BPKB, dan JS membuatkan dokumen STNK serta unit kendaraan untuk mereka. Klaster ketiga adalah klaster debt collector, yang mengambil mobil sitaan dan memesan dokumen palsu untuk dijual kembali.
"Sebanyak 25 kendaraan, termasuk sembilan unit mobil Mini Cooper yang masih dalam proses perakitan, telah kami amankan dalam kasus ini," jelas Sumaryono. Polisi juga bekerja sama dengan kepolisian di enam daerah, yakni Riau, Jakarta, Banten, Bali, Jawa Timur, dan Jawa Barat, untuk mengungkap sindikat ini lebih lanjut.
Sumaryono menegaskan bahwa sindikat ini tidak melibatkan pejabat atau pihak-pihak yang memiliki jabatan tinggi, dan seluruh kegiatan ilegal ini dilakukan oleh ke-11 tersangka yang diamankan.
Polda Sumut kini masih melanjutkan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sumut, Korlantas Polri, dan Bea Cukai untuk mengungkap asal usul barang-barang ilegal yang digunakan dalam sindikat ini.*
(dc/J006)
BENER MERIAH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) berhasil mempertemukan aspirasi ma
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut modus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Surya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan permasalahan dalam pelaksanaan Pro
NASIONAL
SOLO Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut bergabungnya komedian Narji sebagai tambahan kekuatan bagi partai, khususnya di Provinsi
POLITIK
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sebanyak 28.478 siswa baru telah ditetapkan sebagai peserta didik Sekolah Rakyat Tahun Ajar
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mendukung proses pengusutan dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agu
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pengusutan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan kesiapan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendukung pelaksanaan kegiatan nasional S
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mulai berkantor di wilayah Kepulauan Nias pada pekan ini. Langkah terse
PEMERINTAHAN
MEDAN Antusiasme masyarakat mengunjungi Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 terus meningkat sejak resmi dibuka pada 3 Juli 2026. Pamera
EKONOMI